News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPJS Kesehatan Tepis Isu Telat Bayar Rumah Sakit

Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh kritik warganet terhadap perilaku oknum tenaga kesehatan yang dinilai kurang berempati kepada pasien peserta BPJS Kesehatan. 
Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:03 WIB
BPJS Kesehatan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh kritik warganet terhadap perilaku oknum tenaga kesehatan yang dinilai kurang berempati kepada pasien peserta BPJS Kesehatan

Isu tersebut berkembang menjadi spekulasi bahwa kualitas layanan menurun akibat adanya keterlambatan pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan ke rumah sakit

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi kabar yang beredar, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, memberikan klarifikasi tegas. 

Ia memastikan bahwa distribusi dana ke fasilitas kesehatan tetap terjaga. Rizzky menekankan bahwa proses pembayaran klaim rumah sakit masih berjalan normal dan tidak ada gagal bayar.
 
“Tahun 2025, waktu rata-rata pembayaran klaim rumah sakit adalah 13,6 hari kalender sejak dokumen dinyatakan lengkap. Sementara jika sesuai regulasi, batas waktu maksimalnya 15 hari kalender. Artinya kami justru membayarkan klaim lebih cepat dari ketentuan regulasi. Jadi tidak tepat jika ada pihak-pihak yang mengaitkan keterlambatan pembayaran BPJS Kesehatan ke rumah sakit dengan kualitas pelayanan bagi pasien BPJS,” ujar Rizzky pada Kamis (13/8).
 
Menurut Rizzky, kunci percepatan pembayaran klaim ada pada kelengkapan dokumen yang diajukan oleh rumah sakit. 

Klaim akan dibayarkan kalau berkas yang diajukan telah dinyatakan lengkap. Semakin cepat rumah sakit melengkapi berkas, semakin cepat pula klaim diproses dan dibayarkan.
 
Sejak 2014 sampai 2025, BPJS Kesehatan telah membayarkan lebih dari Rp1.279 triliun ke rumah sakit. 

Terkait pengaturan besaran tarif pelayanan, Rizzky menerangkan bahwa hal tersebut di luar wewenang BPJS Kesehatan. 

Ia pun menegaskan posisi BPJS Kesehatan sebagai pengelola Program JKN yang bergerak sesuai dengan landasan aturan yang ditetapkan regulator. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan besaran tarif RS tidak dilakukan secara sepihak oleh BPJS, akan tetapi mengacu pada tarif RS yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023.
 
Adanya penyesuaian tarif layanan ke fasilitas kesehatan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2023 tersebut, menyebabkan peningkatan biaya pelayanan kesehatan yang cukup signifikan pada sejumlah paket manfaat (diagnosis) tertentu. 

Dampaknya, biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan pun meningkat.
 
“Menjawab isu soal transparansi, kami selalu berupaya mengelola Program JKN secara transparan. Kami menyediakan Portal Informasi Faskes (PIF) yang bisa diakses mitra fasilitas kesehatan. Lewat portal tersebut, mitra fasilitas kesehatan bisa memantau secara real time proses pengajuan klaim, pembayaran kapitasi dan non kapitasi, data utilisasi pelayanan kesehatan, pelaksanaan komitmen, hingga overview keluhan peserta,” ungkapnya.
 
Ia juga menuturkan bahwa tidak benar jika selama ini BPJS Kesehatan disebut-sebut mencari untung, sebab BPJS Kesehatan merupakan organisasi nirlaba. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap di Salon Kecantikan: Lagi Sedot Lemak

Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap di Salon Kecantikan: Lagi Sedot Lemak

Pria berinisial MR alias Bos Gendut yang merupakan gembong narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) saat berada di salah satu salon kecantikan wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu (11/8/2026) malam.
Transformasi Digital, PGN Tingkatkan Aplikasi Bagi Masyarakat

Transformasi Digital, PGN Tingkatkan Aplikasi Bagi Masyarakat

Subholding Gas Pertamina yakni PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) terus menggenjot transformasi digital dalam upaya meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
Orang Tua Affan Imbau Tak Perlu Ada Peringatan Setahun Kematian Anaknya

Orang Tua Affan Imbau Tak Perlu Ada Peringatan Setahun Kematian Anaknya

Orang tua almarhum Affan Kurniawan, Zulkifli, mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar peringatan setahun kematian anaknya. Zulkifli menyampaikan imbauan ini
Mees Hilgers Kembali ke FC Twente, Pelatih Beri Sinyal Mengejutkan soal Masa Depan Bek Timnas Indonesia

Mees Hilgers Kembali ke FC Twente, Pelatih Beri Sinyal Mengejutkan soal Masa Depan Bek Timnas Indonesia

Mees Hilgers akhirnya kembali berlatih bersama FC Twente setelah polemik kontrak dan cedera. Namun, bek Timnas Indonesia itu belum langsung masuk tim utama.
DPR Buka Ruang Dialog RUU Ketenagakerjaan, Fasilitasi Buruh dan Apindo Cari Titik Temu

DPR Buka Ruang Dialog RUU Ketenagakerjaan, Fasilitasi Buruh dan Apindo Cari Titik Temu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8), untuk menyerap
KemenHAM Gandeng KemenkoPMK Tangani 124 Ribu Warga Terdampak Konflik Papua Tengah

KemenHAM Gandeng KemenkoPMK Tangani 124 Ribu Warga Terdampak Konflik Papua Tengah

KemenHAM akan memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk menangani sekitar 124.931 masyarakat yang mengungsi akibat konflik di Papua Tengah. Langkah itu

Trending

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Presiden RI, Prabowo Subianto akan memberikan pidato nota keuangan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 14 Agustus 2026 besok.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Selengkapnya

Viral