Sumber :
- dok. Polsek Cempaka Putih
Viral Emak-emak Tangkap Sendiri Terduga Penipu Travel Umroh di Depan Kantor Polisi, Rugi hingga Rp20 Juta
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.45 WIB.
Selasa, 17 Februari 2026 - 07:58 WIB
"Dimana telah dikembalikan sebesar Rp 58 juta, dan sisa Rp 6,5 juta disepakati akan dibayarkan secara bertahap berdasarkan perjanjian tertulis," lanjut Roby.
Berdasarkan kesepakatan itu, para korban mencabut laporan polisi. Kasus tersebut pun dinyatakan selesai melalui mekanisme restorative justice sesuai ketentuan yang berlaku. (nba)