- ANTARA
Wacana Pilkada Lewat DPRD, Pengamat: Biaya Politik Gila-gilaan, Demokrasi Tak Harus Selalu Coblos Langsung
Jakarta, tvOnenews.com - Perdebatan sistem pemilihan kepala daerah di tengah wacana pengembalian pilkada melalui DPRD, sejumlah pengamat menilai mekanisme tidak langsung justru membuka ruang musyawarah perwakilan sekaligus menekan praktik politik uang yang selama ini melekat pada pilkada langsung.
Pengamat politik Citra Institute, Yusak Farchan, menyebut akar persoalan demokrasi elektoral di daerah bukan pada legitimasi rakyat, melainkan ongkos politik yang sangat mahal sejak awal pencalonan.
“Karena perjalanan pilkada langsung sejak 2005 sampai sekarang memang menunjukkan biaya politik yang tinggi. Kalau kita buka tahap-tahapnya, ada empat tahap krusial yang mau tidak mau membuat kandidat mengeluarkan biaya besar,” kata Yusak saat dihubungi, Selasa (17/02/2026).
Ia menjelaskan, biaya sudah membengkak bahkan sebelum kandidat resmi maju. Proses mendapatkan dukungan partai politik menjadi pintu pertama pengeluaran besar, terlebih jika harus membangun koalisi.
“Satu partai saja, kalau standar ‘aman’ misalnya Rp300–Rp500 juta, dan ada banyak partai, itu sudah sangat besar. Tahap berikutnya adalah kampanye. Wilayahnya luas, kandidat tidak mungkin menjangkau semuanya dengan cara-cara biasa. Makanya muncul politik uang,” ujarnya.
Menurut Yusak, keterbatasan waktu kampanye membuat kandidat sulit menjangkau seluruh pemilih. Kondisi ini mendorong penggunaan cara instan berupa pembelian suara.
“Belum lagi tahap pembelian suara. Di beberapa daerah, satu suara bisa sangat mahal. Kalau ditotal, biaya untuk menjadi wali kota atau bupati bisa mencapai puluhan miliar,” kata dia.
Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai perubahan sistem pilkada juga berkaitan erat dengan efisiensi anggaran negara. Pemilihan langsung yang melibatkan seluruh pemilih membutuhkan biaya logistik dan penyelenggaraan sangat besar.
“Kalau kita bicara efisiensi, memang keunggulan pilkada melalui DPRD akan memotong banyak proses, terutama biaya pemilihan langsung,” kata Iwan.
Ia mengungkapkan besarnya anggaran pilkada dapat terlihat dari alokasi tahun 2024 yang mencapai puluhan triliun rupiah.
“Kalau kita lihat berdasarkan alokasi anggaran umum tahun 2024, ada sekitar Rp38,2 triliun yang dianggarkan untuk pilkada langsung,” ujarnya.
Meski demikian, Iwan mengingatkan sistem tidak langsung tetap menyimpan risiko elitis dan transaksi politik di tingkat parlemen daerah sehingga pilkada langsung dinilai masih sejalan dengan semangat reformasi.
Direktur Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai pemahaman demokrasi di Indonesia kerap disederhanakan hanya sebagai pemilihan langsung oleh rakyat. Padahal, konstitusi tidak pernah mewajibkan kepala daerah harus dipilih langsung.
“Undang-undang hanya menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis. Demokratis itu tidak identik dan tidak selalu harus dimaknai sebagai pemilihan langsung,” ujar Dedi.
Ia menegaskan DPRD memiliki legitimasi karena dipilih rakyat terlebih dahulu melalui pemilu legislatif.
“Dalam bahasa sederhana, rakyat sudah menyerahkan mandatnya kepada DPRD. Maka ketika DPRD memilih kepala daerah, itu tetap bagian dari pelaksanaan demokrasi,” katanya.
Dedi juga menilai mahalnya biaya pilkada langsung berkontribusi pada praktik korupsi kepala daerah.
“Masalahnya bukan sekadar dipilih langsung atau tidak, tetapi ongkos politik yang sangat mahal. Dari situ muncul dorongan balik modal, dan itu salah satu akar korupsi di daerah,” ucap Dedi.
Selain faktor ekonomi, ia menyoroti dampak sosial pilkada langsung yang memicu polarisasi masyarakat.
“Yang paling terasa dari pilkada langsung itu bukan hanya soal biaya politik, tapi polarisasi di masyarakat. Konflik horizontal muncul, hubungan sosial rusak, dan ini terus berulang setiap siklus pemilu,” ucap Dedi.
Menurutnya, demokrasi perwakilan justru lebih sesuai dengan karakter Indonesia yang majemuk.
“Demokrasi tidak harus selalu riuh di masyarakat. Dalam sistem perwakilan, konflik politik kembali ke ruang elite, tidak ditarik ke dapur warga,” kata Dedi.
Ia menambahkan kontestasi terbuka selama hampir dua dekade kerap diiringi kampanye negatif, politik identitas, dan mobilisasi berbasis sentimen primordial yang membuat masyarakat terbelah bahkan setelah pemungutan suara berakhir. (agr)