- Tim tvOne
Mengapa Ramadhan 2026 Muhammadiyah Dimulai 18 Februari? Ini Penjelasan di Balik Sistem KHGT
Pemerintah mengacu pada kriteria visibilitas MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat yang harus terjadi di wilayah Indonesia serta dikonfirmasi melalui rukyatul hilal.
Karena itu, secara teknis terdapat kemungkinan perbedaan awal Ramadhan antara Muhammadiyah dan pemerintah. Namun Muhammadiyah menegaskan bahwa perbedaan tersebut bukan persoalan akidah maupun prinsip ibadah, melainkan perbedaan implementasi kriteria astronomis.
Landasan Fikih: Kesatuan Umat Islam
KHGT tidak hanya didasarkan pada perhitungan astronomi, tetapi juga argumentasi teologis dan fikih. Muhammadiyah menekankan prinsip kesatuan umat (ummah wahidah) dan universalitas ajaran Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Pemahaman ini melahirkan konsep fikih ittihad al-mathali’ atau matlak global, yakni ketika hilal telah terbukti secara definitif di satu wilayah mana pun di bumi, maka ketetapan awal bulan berlaku bagi seluruh umat Islam.
Dalam perspektif tersebut, perintah berpuasa dan berhari raya karena melihat hilal dipahami bersifat universal, tidak terbatas oleh batas negara atau kawasan tertentu.
Sama-sama Ilmiah, Berbeda Implementasi
Muhammadiyah menilai baik pihaknya maupun pemerintah sebenarnya menggunakan pendekatan ilmiah berbasis hisab imkan rukyat, namun berbeda dalam cara penerapannya.
KHGT menjadikan parameter astronomis sebagai dasar definitif tanpa menunggu verifikasi rukyat dan berlaku secara global. Sementara pendekatan pemerintah menekankan konfirmasi pengamatan lapangan serta keberlakuan regional.
Perbedaan ini juga berdampak pada aspek kepastian waktu. Dengan KHGT, kalender hijriah dapat ditetapkan jauh hari sebelumnya sehingga umat dapat merencanakan kegiatan Ramadhan secara pasti. Sedangkan metode rukyat menghasilkan keputusan final setelah proses observasi dan sidang isbat.
Bagian dari Ijtihad dan Proses Ilmiah
Muhammadiyah memandang berbagai tanggapan, kritik, maupun diskusi mengenai KHGT sebagai bagian penting dari proses penyempurnaan konsep kalender Islam.
Seluruh masukan dinilai sebagai bentuk ijtihad kolektif umat dalam mencari sistem penanggalan yang lebih terintegrasi dan memberikan kemaslahatan jangka panjang.
Karena itu, potensi perbedaan awal Ramadhan dipahami sebagai dinamika metodologis, bukan perbedaan prinsip keagamaan. Penilaian terhadap masing-masing pendekatan seharusnya dilihat dari kekuatan dalil, keilmiahan, serta manfaat yang dihadirkan bagi umat.