news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi penusukan..
Sumber :
  • Istimewa

Wanita Penjual Pinang Jadi Korban Serangan OTK di Yahukimo, Diserang saat Sedang Layani Pembeli

Wanita penjual pinang menjadi korban serangan dua orang tak dikenal (OTK) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Selasa (17/2/2026). 
Rabu, 18 Februari 2026 - 10:49 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wanita penjual pinang menjadi korban serangan dua orang tak dikenal (OTK) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Selasa (17/2/2026). 

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan wanita penjual pinang itu berinisial EK (33) asal Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). EK dikenal sebagai sosok ramah yang rutin beraktivitas di kawasan tersebut. 

Peristiwa penyerangan ini terjadi saat korban tengah melayani pembeli.

Saat itu, tiba-tiba dua pria datang menggunakan sepeda motor dari arah jalan raya dan berhenti di samping lapaknya.

Korban mengenali salah satu pelaku secara fisik karena yang bersangkutan sering membeli pinang di tempatnya. 

Akan tetapi, tak diduga, pelaku mendekati korban dan mengeluarkan pisau secara tiba-tiba. 

Pelaku menikam korban sebanyak dua kali di bagian pundak kanan. Korban tak sempat menghindar lantaran tidak menyangka akan diserang oleh orang yang sering bertransaksi dengannya. 

Setelah beraksi, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kantor Pos.

Tim gabungan personel Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo dan BKO Brimob Polda Papua langsung bergerak menuju RSUD Dekai untuk memastikan kondisi korban.

Tim gabungan juga turut mengumpulkan keterangan saksi, melakukan penyisiran di sekitar TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Berdasarkan analisis awal dan keterangan saksi terkait ciri-ciri pelaku, aparat menduga kuat adanya keterkaitan dengan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo. 

Faizal menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan terhadap warga sipil. 

“Setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat apalagi terhadap perempuan yang sedang mencari nafkah. Ini merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Kami akan mengejar dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Rabu (18/2/2026). 

Menurut dia, tindakan penusukan terhadap warga sipil menunjukkan pola intimidasi dan teror yang tidak bisa dibiarkan. 

Terpisah, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Adarma Sinaga mengatakan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh.

“Barang bukti sudah kami amankan dan sedang dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku. Kami juga memeriksa saksi-saksi di sekitar TKP. Masyarakat kami imbau tetap tenang dan segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan pelaku,” pungkasnya. (nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:38
08:11
03:01
01:30
04:46
05:55

Viral