- Foe Peace Simbolon/VIVA
Konflik dengan Sesama Dokter Berujung Tersangka, Richard Lee: Saya Sedih dan Malu
Jakarta, tvOnenews.com – Dokter Richard Lee kembali memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya, Kamis, 19 Februari 2026.
Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya sempat tertunda lantaran adanya gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Richard tiba dengan mengenakan kemeja putih dan masker putih yang menutupi mulutnya. Ia datang didampingi penasihat hukum dan langsung memberikan pernyataan kepada awak media.
“Saya pribadi terima kasih rekan-rekan media. Saya menghargai hasil dari praperadilan saya hari ini dengan sikap kooperatif saya datang memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik,” ujar dia kepada wartawan.
Ia menegaskan siap bersikap terbuka dalam proses pemeriksaan dan memberikan keterangan secara rinci terkait produk yang dipasarkannya.
"Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual,” katanya.
Richard juga membantah menjual produk ilegal. Dia memastikan seluruh produk yang dipasarkan telah memiliki izin edar resmi.
“Semua produk yang saya jual legal dan BPOM, dan diproduksi sesuai ketentuan yang berlaku. Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi membahayakan masyarakat,” katanya.
Di balik proses hukum yang kini menjeratnya, Richard mengaku menyimpan kesedihan tersendiri. Ia menyayangkan konflik tersebut menyeret sesama dokter hingga berujung saling lapor dan sama-sama berstatus tersangka.
“Yang buat saya sedih konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yang sama-sama profesional menjual skincare yang berakhir saling lapor dan sama-sama jadi tersangka. Saya sedih dan malu akan hal itu,” kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan panjang dokter kecantikan Richard Lee sebagai tersangka akhirnya terhenti di tengah jalan. Setelah hampir 10 jam menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya, Richard Lee mengeluhkan kondisi kesehatan dan meminta pemeriksaan dihentikan sementara.
Richard Lee diketahui mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Satu jam berselang, penyidik mulai memeriksa yang bersangkutan terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Proses pemeriksaan berlangsung maraton dan diselingi beberapa kali jeda. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak menjelaskan pemeriksaan sempat dihentikan sementara untuk istirahat sebelum kembali dilanjutkan.
"Pada pukul 18.00 itu dihentikan sementara karena istirahat ya, karena istirahat dan dilanjutkan lagi pada pukul 19.00. Kemudian pada pukul 19.00 diajukan lagi pemeriksaan, dilanjutkan lagi pemeriksaan dan tadi baru selesai pada pukul 22.00," kata Reonald kepada wartawan, Kamis, 8 Januari 2026.
Namun, kondisi Richard Lee disebut tidak lagi memungkinkan untuk melanjutkan pemeriksaan. Sekitar pukul 22.00 WIB, yang bersangkutan mengeluhkan kurang enak badan. Kuasa hukum pun mengajukan permohonan agar pemeriksaan dihentikan.
"Namun, tadi berdasarkan keputusan dari penyidik, pada pukul 00.00, penyidik memutuskan bahwa pemeriksaan dihentikan," ujarnya.
Meski demikian, penyidik menyebut proses pemeriksaan telah berjalan cukup jauh. Hingga dihentikan, Richard Lee telah menjawab mayoritas pertanyaan yang disiapkan penyidik.
"Saat ini di pertanyaan 73 tadi dan nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan pertanyaan sampai ke pertanyaan 85 yang akan dijadwalkan minggu depan, ya, atau nanti akan dijadwalkan di kemudian hari," ucap dia.
Foe Peace Simbolon/VIVA