News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Siap Buka-bukaan soal Produk Kecantikan yang Dijual

Dokter Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026).
Kamis, 19 Februari 2026 - 11:24 WIB
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Dokter Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026).

Kepada awak media, Richard menegaskan dirinya siap memberikan keterangan soal produk kecantikan yang dijual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya, tentang produk yang saya jual,” kata Richard.

Richard menegaskan bahwa produk kecantikan yang dijualnya merupakan prosuk legal dan tidak membahayakan pengguna.

“Semua produk yang saya jual legal dan BPOM dan diproduksi sesuai ketentuan yang berlaku. Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi membahayakan masyarakat,” terang Richard.

“Secara pribadi yang buat saya sedih konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yang sama-sama profesional menjual skincare yang berakhir saling lapor dan sama-sama jadi tersangka. Saya sedih dan malu akan hal itu,” jelas Richard.

Menanggapi soal hasil praperadilan yang diajukan sebelumnya, Richard menegaskan bahwa dirinya menghargai keputusannya.

“Saya menghargai hasil dari praperadilan. Saya hari ini dengan sikap kooperatif, saya datang memenuhi kewajiban. Saya sehat, warga negara yang baik,” ujar Richard.

Sebelumnya diberitakan, pascagugatan praperadilan yang diajukannya kandas, Dokter Richard Lee (DRL) dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan. 

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan terkait produk kecantikan yang menjeratnya.

"Hari Kamis pemeriksaan lanjutan saudara tersangka DRL," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto dikutip Rabu (18/2/2026).

Dia menyebut surat panggilan telah dilayangkan kepada yang bersangkutan. Pemeriksaan akan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. 

Menurut Budi, pihak pengacara Richard sudah mengonfirmasi akan hadir mendampingi kliennya dalam agenda pemeriksaan tersebut.

Tak hanya itu, polisi juga telah menerbitkan surat pencegahan dan penangkalan (cekal) terhadap Richard.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat tersebut berlaku mulai 10 Februari 2026 hingga 1 Maret 2026 atau selama 20 hari.

Polisi menegaskan penetapan tersangka terhadap Richard telah dilakukan sesuai prosedur penyidikan secara proporsional, profesional dan akuntabel di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Genjot 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Tembus Ritel Modern Usai Kantongi Halal

Pertamina Genjot 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Tembus Ritel Modern Usai Kantongi Halal

Dukungan fasilitasi sertifikasi bagi UMKM yang dilakukan oleh Pertamina menjadi strategi penting dalam meningkatkan kredibilitas produk UMKM di mata pasar.
Pihak Denada Pilih Bungkam Usai Ressa Rosano Beri Petunjuk Tentang Ayah Biologisnya

Pihak Denada Pilih Bungkam Usai Ressa Rosano Beri Petunjuk Tentang Ayah Biologisnya

Pihak Denada pilih bungkam terkait pernyataan Ressa Rosano soal ayah biologisnya. Ia fokus pada kesehatan mental dan konseling bersama psikolog pribadinya.
PSG Vs Liverpool Memanas! Luis Enrique Bongkar Bahaya Besar The Reds di Liga Champions

PSG Vs Liverpool Memanas! Luis Enrique Bongkar Bahaya Besar The Reds di Liga Champions

Pelatih Paris Saint-Germain (PSG) Luis Enrique, menegaskan tidak ada tim yang lebih diunggulkan dalam laga kontra Liverpool pada leg pertama perempat final Liga Champions UEFA 2025-2026.
Top Skor Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Harus Akui Skill Bintang Asing Irina Voronkova yang Langsung ke Puncak!

Top Skor Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Harus Akui Skill Bintang Asing Irina Voronkova yang Langsung ke Puncak!

Pemain anyar Jakarta Pertamina Enduro, Irina Voronkova, tampil luar biasa dan memimpin klasemen dengan torehan mencolok. Sementara Megawati Hangestri hanya mampu
Biaya Haji Terancam Melonjak hingga 51 Persen, Menhaj: Presiden Minta Jangan Dibebankan ke Jemaah

Biaya Haji Terancam Melonjak hingga 51 Persen, Menhaj: Presiden Minta Jangan Dibebankan ke Jemaah

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, mengungkapkan kenaikan biaya bisa menembus lebih dari 50 persen jika kondisi konflik di Timur Tengah memburuk.
Geliat Pendaftaran Caketum HIPMI Pusat Dimulai, Anthony Leong Ambil Formulir Pendaftaran

Geliat Pendaftaran Caketum HIPMI Pusat Dimulai, Anthony Leong Ambil Formulir Pendaftaran

Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anthony Leong resmi mengambil formulir pendaftaran calon Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Kiper Persija Jakarta, Andritany Ardhiyasa, mengungkapkan sosok penjaga gawang paling menonjol di Liga 1 2025/2026. Ia menyebut nama Teja Paku Alam dan rekor.
Selengkapnya

Viral