news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Foto Penahanan Neneng Umaya, pelaku pembunuhan Dini Nurdiani.
Sumber :
  • Humas Polres Metro Jakarta Barat

Terungkap! Fakta Baru Kasus Pembunuhan Sadis Dini Nurdiani yang Dilakukan oleh Neneng Umaya

Terjadi sebuah kasus pembunuhan sadis Dini Nurdiani (26) dilakukan oleh pelaku yang merupakan seorang perempuan bernama Neneng Umaya 24). Pelaku kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.
Jumat, 20 Mei 2022 - 11:13 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta –  Terjadi sebuah kasus pembunuhan sadis Dini Nurdiani (26) dilakukan oleh pelaku yang merupakan seorang perempuan bernama Neneng Umaya 24). Pelaku kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.

Kejahatan ini didasari oleh motif cemburu lantaran Dini Nurdiani berselingkuh dengan suami pelaku. Dalam aksinya, Neneng Umaya meminjam handphone suami secara diam-diam dan mengajak korban untuk buka puasa bersama.

Neneng yang berpura-pura menjadi keponakan suami menjemputnya di halte bus sekitar TMII, lalu membawa Dini Nurdiani ke lahan kosong di kawasan Bekasi dan menghabisinya di sana. 

Pelaku Telah Memperingatkan Dini Nurdiani

Terungkap fakta baru bahwa ternyata sebelum terjadi pembunuhan, Neneng Umaya telah mengetahui perselingkuhan yang terjadi antara suaminya dan Dini Nurdiani setelah membaca chat keduanya. Pelaku pun telah menyuruh korban untuk menjauhi sang suami.

Namun, Dini Nurdiani dan suami justru tetap melanjutkan hubungan terlarang tersebut. Neneng Umaya telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota dan dijerat oleh Pasal 340 sub 338 KUHP dengan ancaman pidana yaitu 20 tahun penjara. 

Begini Isi Chat Dini Nurdiani dan Suami Pelaku

Neneng Umaya (24) tega membunuh Dini Nurdiani (26) warga Cengkareng gegara murka melihat isi pesan WhatsApp antara suaminya dan korban. 

"Isinya bahwa 'kapan kamu mau ceraikan istrinya?', balas suaminya 'iya, nanti habis Lebaran saya akan urus perceraian saya', 'apa perlu saya temenin?'. Nah itu, berawal dari situ, makanya dia emosi," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada media ketika gelar jumpa pers di Mapolsek Cengkareng, Sabtu (14/5/2022).

Sementara itu, kronologis pembunuhan berawal dari pesan yang dikirimkan oleh pelaku melalui HP milik suaminya kepada korban.

"Kronologisnya itu saudara DN korban ini dihubungi oleh tersangka yang bernama NU terus dia meminjam handphone dari suaminya, setelah meminjam handphone, dia wa ke korban untuk janjian di halte di dekat taman mini," ujar Kompol Ardhie.

Dalam pesan yang dikirimkan, pelaku mengatakan bahwa ia mengirimkan sepupunya untuk menjemput korban.

"Kemudian, setelah pelaku dan korban bertemu di Taman Mini tersangka dan korban menuju ke Perumahan Grand City CBD Cibubur, Bekasi kota," kata Ardhie.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:06
04:15
01:40
02:00
03:00
05:29

Viral