- dok.Setpres
Bensin Dicampur Etanol, Pemerintah Percepat Transformasi Program E5–E10, Bahlil: Jalan Menuju Kedaulatan Energi
Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah mempercepat transformasi sektor energi dengan mendorong penerapan campuran bioetanol pada bahan bakar bensin. Skema mandatori E5 hingga E10 diposisikan sebagai langkah awal menuju kemandirian energi sekaligus membuka ruang ekonomi baru di dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pencampuran etanol menjadi strategi utama pemerintah untuk mengurangi ketergantungan energi fosil sekaligus memperkuat ketahanan nasional.
“Salah satu strategi untuk kita mendorong ketahanan energi dan kedaulatan energi kita adalah kita akan menerapkan bagian daripada bensin kita akan campur dengan etanol mandatori,” kata Bahlil, dalam keterangan pers, YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (21/2/2026).
Menurut Bahlil, kebijakan bioetanol tidak semata soal pasokan energi. Pemerintah melihatnya sebagai instrumen industrialisasi baru, karena produksi etanol akan menciptakan rantai usaha dari hulu hingga hilir di dalam negeri.
“Tujuannya sebenarnya adalah bagaimana menciptakan peluang usaha baru yang ada di Indonesia,” ucapnya.
Pemerintah menargetkan sektor energi menjadi motor pertumbuhan industri baru berbasis bahan baku domestik, termasuk dari sektor pertanian yang berpotensi memasok bahan baku etanol.
Di sisi lain, pemerintah tidak menutup opsi impor etanol dalam jangka pendek. Hal ini berkaitan dengan perjanjian perdagangan timbal balik Indonesia–Amerika Serikat yang memungkinkan impor bioetanol sambil menunggu kapasitas produksi nasional mencukupi.
“Namun sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja, termasuk di impor dari Amerika, sampai dengan kebutuhan produksi kita dalam negeri terpenuhi,” ucapnya.
Bahlil menegaskan kebijakan impor tersebut bersifat transisi menuju swasembada energi berbasis biofuel.
Pemerintah juga menilai skema perdagangan dengan tarif masuk 0 persen memberi keuntungan langsung. Biaya bahan baku yang lebih rendah akan menekan harga produksi industri nasional.
“Kalau kita masuknya dengan tarif 0 persen ke negara kita, berarti kan harus lebih murah dong. Ini kan menguntungkan kita sebenarnya. Kita melakukan impor dari sini, tarifnya masuk 0 persen, harganya lebih murah sehingga industri kita lebih kompetitif dalam memakai bahan baku daripada etanol,” jelasnya.
Etanol, lanjutnya, tidak hanya dipakai untuk bahan bakar, tetapi juga sebagai bahan baku berbagai industri. Efisiensi harga diharapkan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.
Melalui kebijakan E5–E10, pemerintah mencoba menggabungkan tiga tujuan sekaligus: ketahanan energi, hilirisasi industri, dan penguatan ekonomi domestik. (agr/ree)