- Humas Polri
Soal Kasus Anggota Brimob Aniaya Siswa Hingga Tewas di Tual, Kapolri: Kita Transparan
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomentar soal insiden anggota brimob diduga aniaya seorang siswa di Tual. Kata Kapolri, pihaknya memastikan penanganan kasus anggota Brimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya (Bripda MS) di Kota Tual dilakukan secara transparan.
"Saya kira sudah diproses ya. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda ya kalau tidak salah," terang Kapolri Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Bahkan orang nomor satu di Polri itu menegaskan,proses perkara masih berjalan baik pidana dan kode etik.
Kapolri juga memastikan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara terbuka.
"Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota brimob, Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap siswa madrasah inisial AT (14) hingga tewas di Kota Tual, Maluku. Penetapan tersangka atau pidana ditangani oleh Polres Tual.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, tersangka telah diberangkatkan ke Polda Maluku di Kota Ambon pada siang hari tadi.
"Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bidpropam Polda Maluku," jelas Kombes Rositah saat dihubungi, Sabtu (21/2/2026). (aag)