Petugas pemadam kebakaran (Damkar), Khairul Umam mendapat ancaman teror. Itu terjadi pasca konten diduga sindir oknum anggota Brimob, Bripda MS di Tual viral.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir buka suara soal aksi penyampaian aspirasi yang berujung ricuh hingga pengrusakan pagar sisi timur di depan Mapolda DIY, Selasa (24/2/2026) malam.ÂÂ
Baru-baru ini beredar video ratusan massa geruduk Polda DIY pada Selasa (24/2) di media sosial. Diketahui, massa lakukan hal itu karena menuntut keadilan dari
Anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya meminta maaf maaf atas perbuatannya. Diketahui, ia telah melakukan penganiayaan terhadap anak 14 tahun di Maluku Tenggara.
Resmi, anggota Brimob aniaya siswa di Tual dipecat secara tidak hormat. Hasil itu dari sidang etik yang berlangsung selama 13 jam, di Mapolda Maluku, Kota Ambon
Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto menunjukkan komitmen institusinya dalam menangani kasus kekerasan yang melibatkan oknum personel Brimob di Kota Tual.ÂÂ
Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin, memastikan keluarga siswa MTs berinisial AT (14) yang tewas diduga akibat kekerasan oleh anggota Brimob akan mendapatkan hak atas keadilan dan pemulihan.
Kasus anggota Brimob Polda Maluku yakni Bripda Masias Siahaya yang melakukan penganiayaan hingga tewasnya seorang siswa MTsN di Kota Tual, Maluku berisinial AT turut menyita perhatian publik.
Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka usai penganiayaan menggunakan helm saat menghentikan pengendara berujung maut, korban meninggal setelah sempat dirawat di RS.
Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).