Resmi, anggota Brimob aniaya siswa di Tual dipecat secara tidak hormat. Hasil itu dari sidang etik yang berlangsung selama 13 jam, di Mapolda Maluku, Kota Ambon
Ketua Umum YLBH JNN, Fahmi Namakule menilai Oknum Brimob Polda Maluku (Bripda MS) yang diduga menganiaya pelajar hingga tewas di Tual Maluku tidak hanya cukup dijatuhi sanksi internal atau dipecat.
Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka usai penganiayaan menggunakan helm saat menghentikan pengendara berujung maut, korban meninggal setelah sempat dirawat di RS.
Baru-baru ini beredar kabar detik-detik mengerikan seorang siswa di Tual tewas diduga dianiaya anggota Brimob. Sontak, insiden ini menuai komentar netizen di
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) masih menunggu hasil uji balistik laboratorium forensik terhadap proyektil peluru dari tembakan senjata api yang menewaskan Bripda MS (22). Uji balistik itu merupakan salah satu upaya dari aparat kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku penembakan anggota Unit Opsnal Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) tersebut, saat bertugas dalam operasi penyergapan pelaku tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Jumat (25/3).
Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, akhirnya tiba juga di Korea Selatan untuk bergabung dengan Skuad Hyundai Hillstate pada gelaran V League 2026/2027.