Sumber :
- ANTARA
Produk Kesepakatan Dagang AS Masuk Indonesia Tanpa Sertifikasi Halal, LPPOM MUI: Tak Konsisten dengan Aturan
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati melihat kesepakatan produk AS masuk Indonesia tidak wajib sertifikasi halal maupun pelabelan halal melanggar aturan.
Minggu, 22 Februari 2026 - 15:46 WIB
Ia membagikan pengalaman saat berkunjung ke beberapa negara bagian di AS. Sistem sertifikasi halal juga mendapat pengakuan dari Negeri Paman Sam. Ia menyampaikan hal tersebut karena pernah mengajak kerja sama dengan Lembaga Halal mereka.
"Kalau Amerika berbincang soal hak asasi manusia, maka soal sertifikasi halal bagian dari implementasi penghormatan dan penghargaan terhadap hak asasi yang paling mendasar yaitu hak beragama," ucapnya.
Dalam hal ini, konsumsi Halal merupakan bagian kewajiban agama. Ni'am menegaskan, bagian tersebut tidak dapat dinegosiasikan walaupun dari hasil kerja sama dengan luar negeri termasuk AS.
"Dikasih gratis saja, jika tidak halal, maka tidak boleh dikonsumsi," tegasnya lagi.
(hap)