Produk As Masuk Indonesia
Produk Kesepakatan Dagang AS Masuk Indonesia Tanpa Sertifikasi Halal, LPPOM MUI: Tak Konsisten dengan Aturan
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati melihat kesepakatan produk AS masuk Indonesia tidak wajib sertifikasi halal maupun pelabelan halal melanggar aturan.
Dikira 32%, Ternyata Tarifnya 47%! Begini Cara AS Hitung Beban Ekspor RI
Tarif impor RI ke AS ternyata bisa tembus 47%. Ini penjelasan lengkap cara menghitungnya, termasuk tarif dasar dan tambahan.
Memuat Konten Berikutnya...