- Istimewa
Diduga Gelapkan Mobil, Perempuan di Medan Labrak Plt Camat Medan Kota
"Jadi pada tanggal 19 Juli karena mobil masih dipakai Zulfachri. Ibu Endang tidak punya kendaraan, lalu dia merental mobil jenis Avanza warna hitam ke Kuldip Singh, waktu pengambilan mobil ini di kasih KTP-nya. Selesai dipakai, mobil Avanza dikembalikan dan KTP iyu diterima kembali. Jadi KTP itu bukan untuk menjamin mobil Inova yang dipinjam Zulfachri. Saat mereka bertransaksi peminjaman mobil, ibu endang tidak mengetahui," ungkapnya.
Lanjutnya, Dedy juga mengatakan jika Plt. Camat Medan Kota Endang Wastiani mendapatkan intimidasi yang dilakukan pihak Kuldip Singh yang membuat kliennya menjadi tersangka.
"Kala itu sebelum ibu Endang membuat laporan ke Polrestabes Medan, dia disuruh Kuldip Singh datang. Di sana dia diintimidasi disuruh menandatangani surat yang sudah mereka konsep bahwa ibu Endanglah yang merental mobil itu," ucap Dedy.
Atas kasus ini, Endang Wastiani kini juga sedang mencari keadilan. Deddy mengatakan pihaknya sudah meminta pihak Polrestabes Medan untuk melanjutkan dan mengungkap kasus ini secara terang benderang.
"Saya belum tau sampai mana tindaklanjutnya karena sewaktu pergantian penyidik itu belum ada serah terima. Jadi hari ini kewenangannya ada di Polrestabes Medan untuk menindaklanjuti laporan ibu Endang Wastiani di tahun 2026," ujarnya. (ayr/muu)