GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dilaporkan Jemaat soal Dana Gereja Rp3,6 Miliar, Pendeta SH Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Dilaporkan atas dugaan penggelapan dana jemaat sebesar Rp3,6 miliar, Tim Pembela Gereja & Jemaat GBI Bethany Tower of Christ Surabaya, yang terdiri dari Ben Hadjon, Andi Steven, Leny Poernomo, Michael Stefanus, Bambang Soetjipto, Gratia Clara Leno Hadjon, dan Deaniz Twolahifebri, membantah keras adanya pelanggaran hukum dalam pembelian aset gereja atas nama Pendeta SH.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 5 Februari 2026 - 14:42 WIB
Tim Pembela Gereja & Jemaat GBI Bethany Tower of Christ Surabaya
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com – Dilaporkan atas dugaan penggelapan dana jemaat sebesar Rp3,6 miliar, Tim Pembela Gereja & Jemaat GBI Bethany Tower of Christ Surabaya, yang terdiri dari Ben Hadjon, Andi Steven, Leny Poernomo, Michael Stefanus, Bambang Soetjipto, Gratia Clara Leno Hadjon, dan Deaniz Twolahifebri, membantah keras adanya pelanggaran hukum dalam pembelian aset gereja atas nama Pendeta SH.

Bantahan tersebut merupakan buntut dari laporan yang dilakukan seorang jemaat gereja berinisial PP atas dugaan penyalahgunaan dana sumbangan keagamaan yang melibatkan seorang pendeta berinisial SH ke Polda Jawa Timur (Jatim). Laporan tersebut dibuat pada 23 Januari 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SH diketahui merupakan pendeta gembala jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Bethany Tower of Christ yang berlokasi di Jalan Dharmahusada Mas, Surabaya.

"Merujuk pada Tata Gereja Gereja Bethel Indonesia pasal 99 tentang jenis kepemilikan gereja ayat 2 bunyinya Milik jemaat lokal GBI adalah meliputi keuangan, semua inventaris dan aset yang dibeli dan dibiayai oleh jemaat lokal GBI atau dihibahkan dengan sah kepada jemaat lokal GBI dan dikelola oleh gembala jemaat bersama pengurus jemaat lokal GBI," ujar Ben Hadjon.

Ben Hadjon menjelaskan bahwa meskipun aset tercatat atas nama pribadi kliennya, seluruh pemanfaatannya digunakan untuk kepentingan pelayanan gereja dan tidak untuk kepentingan pribadi.

“Hal tersebut menunjukkan tidak adanya niat jahat ataupun upaya penyalahgunaan aset gereja,” ujarnya, Rabu (4/2).

Pihaknya juga menyampaikan bahwa sejumlah aset gereja yang sebelumnya diperoleh dari sumbangan jemaat telah dialihkan kepemilikannya menjadi atas nama Sinode Gereja Bethel Indonesia dan saat ini tengah dalam proses, bahkan sebelum adanya laporan ke pihak kepolisian oleh salah satu jemaatnya.

“Beberapa aset lain sempat tercatat atas nama pribadi karena proses administrasi dan birokrasi organisasi yang memerlukan waktu,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, kuasa hukum pelapor berinisial PP, Hasran dari Kantor Hukum Hasrancobra & Partners, melaporkan perkara tersebut ke Polda Jatim dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/109/I/2026/SPKT/Polda Jatim.

Menurut Hasran, laporan tersebut berkaitan dengan dana pembangunan yang dihimpun dari jemaat untuk pembelian tanah serta pembangunan fasilitas gereja.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MPR Bantah Ada Keberpihakan Juri Lomba Cerdas Cermat: Itu Kendala Teknis Sound

MPR Bantah Ada Keberpihakan Juri Lomba Cerdas Cermat: Itu Kendala Teknis Sound

Sekjen MPR RI menyebut persoalan yang terjadi dalam final lomba lebih disebabkan kendala teknis, termasuk masalah suara atau sound saat perlombaan berlangsung.
Update Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026: Al Hilal Menguntit Al Nassr yang Bertengger di Puncak

Update Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026: Al Hilal Menguntit Al Nassr yang Bertengger di Puncak

Hingga update terakhir pada Rabu (13/5/2026) pukul 18.35 WIB, tensi di papan atas klasemen semakin memanas menyusul hasil imbang antara Al Nassr vs Al Ahli.
Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa Bacakan Tuntutan Korupsi Chromebook Setebal 1.597 Halaman

Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa Bacakan Tuntutan Korupsi Chromebook Setebal 1.597 Halaman

Jaksa membacakan tuntutan setebal 1.597 halaman terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Prediksi Line Up Hyundai Hillstate: Megawati Hangestri Pertiwi Dapat Dukungan Pemain Senior Timnas Korea Selatan

Prediksi Line Up Hyundai Hillstate: Megawati Hangestri Pertiwi Dapat Dukungan Pemain Senior Timnas Korea Selatan

Kehadiran Megawati Hangestri Pertiwi diprediksi akan menjadi tumpuan lini serang Hyundai Hillstate, dengan dukungan pemain berpengalaman Timnas Korea Selatan.
I.League Angkat Bicara soal Desain Trofi Juara Super League Musim Ini, Baru atau Tetap Pakai yang Lama?

I.League Angkat Bicara soal Desain Trofi Juara Super League Musim Ini, Baru atau Tetap Pakai yang Lama?

I.League membuka peluang menghadirkan kejutan pada desain piala Super League 2025/2026 saat Persib Bandung dan Borneo FC bersaing ketat menuju gelar juara.
Persib Bandung dan Borneo FC Bersaing Ketat di Puncak, Ini Rencana I.League untuk Penyerahan Piala

Persib Bandung dan Borneo FC Bersaing Ketat di Puncak, Ini Rencana I.League untuk Penyerahan Piala

I.League siapkan dua piala di dua lokasi jika Persib dan Borneo FC bersaing sampai pekan terakhir Super League. Skenario dramatis 2018 bisa jadi terulang lagi.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT