news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota Brimob yang jadi tersangka penganiayaan anak di Maluku.
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Sidang Etik Anggota Brimob Tersangka Penganiayaan Siswa di Maluku Digelar Hari Ini, Keluarga Korban Hadir

Sidang etik anggota Brimob tersangka penganiayaan siswa di Maluku digelar hari ini, keluarga korban hadir langsung, proses pidana tetap berjalan di Polres Tual.
Senin, 23 Februari 2026 - 11:25 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Proses penegakan disiplin internal Polri terhadap anggota Brimob yang terlibat kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia memasuki babak baru. Sidang kode etik terhadap Bripka Masias Siahaya resmi digelar pada Senin (23/2/2026), dengan menghadirkan keluarga korban secara langsung.

Sidang etik tersebut dilaksanakan di Markas Polda Maluku sebagai bagian dari proses penanganan pelanggaran profesi yang dilakukan oleh anggota kepolisian, terpisah dari proses pidana yang masih berjalan.

Kapolda Maluku Dadang Hartanto menyampaikan bahwa kehadiran keluarga korban menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan sidang. Pihak kepolisian bahkan menyesuaikan jadwal agar keluarga dapat mengikuti proses tersebut secara langsung.

Menurutnya, keluarga korban berangkat dari Tual menggunakan penerbangan siang hari dan tiba di Ambon sekitar pukul 12.00 WIT sebelum menghadiri persidangan.

“Kita menunggu kedatangan keluarga korban. Setelah tiba, mereka terlebih dahulu menuju fasilitas kesehatan karena salah satu korban masih mengalami cedera dan perlu pemeriksaan lanjutan. Setelah itu, orang tua bersama korban akan hadir dalam sidang,” ujar Kapolda kepada wartawan.

Penyesuaian Jadwal Demi Kehadiran Keluarga

Sidang etik yang sejatinya dapat digelar pada pagi hari akhirnya dijadwalkan ulang menjadi pukul 14.00 WIT. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga korban agar dapat mengikuti jalannya sidang tanpa kendala perjalanan.

Kabid Humas Polda Maluku Rositah Umasugi menjelaskan bahwa perubahan jadwal dilakukan sepenuhnya untuk memastikan keluarga mendapatkan akses yang layak dalam proses pencarian keadilan.

“Sidang dilaksanakan pukul 14.00 WIT di ruang sidang Bid Propam. Jadwal ini menyesuaikan kedatangan keluarga yang baru berangkat siang dari Tual,” jelasnya.

Selain hadir langsung, anggota keluarga lainnya juga difasilitasi untuk mengikuti jalannya sidang melalui konferensi video. Langkah ini dilakukan agar seluruh keluarga tetap dapat menyaksikan proses etik meski tidak berada di lokasi.

Korban Lain Jalani Pemeriksaan Medis Lanjutan

Dalam kasus ini, tidak hanya satu korban yang terdampak. Kakak korban yang turut mengalami dugaan penganiayaan masih menjalani perawatan akibat cedera serius.

Setibanya di Ambon, korban langsung dibawa untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan sesuai rujukan medis dari daerah asal. Polda Maluku memfasilitasi proses transportasi hingga penanganan kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan.

Namun, karena fasilitas medis tertentu tidak tersedia di rumah sakit kepolisian, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit militer yang memiliki sarana penanganan patah tulang dan perawatan lanjutan yang lebih lengkap.

Langkah ini disebut sebagai upaya memastikan kondisi korban tertangani optimal sembari proses hukum dan etik berjalan.

Proses Etik dan Pidana Berjalan Paralel

Polda Maluku menegaskan bahwa sidang kode etik merupakan mekanisme internal untuk menilai pelanggaran disiplin dan profesionalitas anggota Polri. Sementara itu, proses hukum pidana tetap berjalan secara terpisah.

Pemeriksaan perkara pidana ditangani oleh Polres Tual dengan mempertimbangkan lokasi para saksi yang sebagian besar berada di wilayah tersebut. Hal ini dinilai akan mempercepat proses penyidikan karena memudahkan pengumpulan keterangan dan barang bukti.

“Kita bagi penanganannya. Untuk sidang etik dilaksanakan di Polda, sementara proses hukum tetap dilakukan di Polres Tual karena saksi-saksi banyak berada di sana,” kata Kapolda.

Pendekatan ini dilakukan agar tidak terjadi hambatan administratif sekaligus memastikan transparansi dalam dua jalur penegakan hukum yang berbeda.

Sorotan Publik dan Komitmen Transparansi

Kasus yang menimpa pelajar berusia 14 tahun tersebut menjadi perhatian luas masyarakat karena melibatkan aparat penegak hukum. Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses secara terbuka, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku.

Kehadiran keluarga korban dalam sidang etik dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas institusi sekaligus memberikan ruang bagi keluarga untuk melihat langsung proses penanganan terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran berat.

Selain itu, keterlibatan keluarga secara langsung maupun daring menjadi simbol bahwa proses tidak dilakukan secara tertutup.

Penegakan Disiplin Jadi Ujian Institusi

Sidang etik ini menjadi ujian bagi institusi kepolisian dalam menegakkan disiplin internal sekaligus menjaga kepercayaan publik. Proses tersebut akan menentukan sanksi profesi yang dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan, mulai dari teguran keras hingga pemberhentian tidak dengan hormat, tergantung hasil persidangan.

Sementara itu, masyarakat masih menunggu perkembangan proses pidana yang akan menentukan pertanggungjawaban hukum atas dugaan penganiayaan yang berujung kematian tersebut.

Polda Maluku memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan menegaskan tidak ada perlakuan khusus dalam penanganan perkara ini.

Dengan digelarnya sidang etik hari ini, publik berharap proses penegakan hukum dapat berjalan transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi keluarga korban maupun masyarakat luas. (ars/nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

41:24
01:28
05:31
02:52
06:55
12:51

Viral