news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota Brimob yang jadi tersangka penganiayaan anak di Maluku.
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Komjen Ramdani Pastikan Sanksi Keras ke Bripda Masias Siahaya, Janji Evaluasi Penggunaan Kekuatan

Korps Brimob akhirnya buka suara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan pelajar 14 tahun, Arianto Tawakal oleh anggotanya Bripda Masias Siahaya.
Senin, 23 Februari 2026 - 13:07 WIB
Reporter:
Editor :

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan anggota kepolisian.

Tak hanya proses pidana, Polda Maluku juga memastikan mekanisme penegakan Kode Etik Profesi Polri berjalan simultan. Jika dalam sidang etik terbukti terjadi pelanggaran berat, sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

"Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas," tegasnya.

Foe Peace Simbolon

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

41:24
01:28
05:31
02:52
06:55
12:51

Viral