news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ILUSTRASI - ASN.
Sumber :
  • Diskominfo Kota Madiun

Bupati Kudus Imbau ASN Berdonasi untuk Bantu PPPK Paruh Waktu yang Tidak Dapat THR, Sebut Tidak Ada Pemaksaan dan Diharapkan Dilakukan dengan Ikhlas

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengimbau ASN di lingkungan Pemkab Kudus berdonasi untuk membantu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang tidak mendapatkan THR.
Senin, 23 Februari 2026 - 13:16 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengimbau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berdonasi untuk membantu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang tidak mendapatkan THR.

Sesuai regulasi yang berlaku, kata dia, PPPK paruh waktu memang tidak memperoleh THR dari pemerintah.

Meski demikian, Bupati Kudus mengatakan imbauan ini bersifat sukarela. 

"Imbauan untuk berdonasi ini sifatnya sukarela dan tanpa unsur paksaan," katanya, Senin (23/2/2026). 

Dia menyebut apabila imbauan ini dijalankan, maka nantinya akan dikoordinasikan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Pasalnya, sambung dia, PPPK paruh waktu tersebar di masing-masing OPD. Setelah itu, baru disalurkan kepada PPPK paruh waktu lewat kepala dinas masing-masing. 

Menurut Sam'ani, donasi ini merupakan bentuk empati dan solidaritas dari ASN yang menerima THR.

Dengan demikian, AS yang menerima THR bisa berbagi kebahagiaan menjelang Lebaran nanti. 

"Ini sebagai bentuk solidaritas. Yang penting tidak ada pemaksaan dan dilakukan dengan ikhlas," terangnya. 

Dia menyebut program serupa pernah dia lakukan saat dia menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus. 

"Aksi donasi ini dalam rangka solidaritas untuk berbahagia bersama dalam merayakan hari raya. Kami berharap semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di kalangan ASN dapat terus terjaga sehingga seluruh pegawai termasuk PPPK paruh waktu tetap dapat merasakan kebahagiaan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri," harapnya. 

Adapun jumlah ASN di Kabupaten Kudus tercatat sebanyak 6.741 orang termasuk ASN yang diangkat melalui mekanisme PPPK. 

Sementara itu, jumlah PPPK di Kabupaten Kudus tercatat sebanyak 2.606 orang. (ant/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

41:24
01:28
05:31
02:52
06:55
12:51

Viral