news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, Arya Irwantoro..
Sumber :
  • Istimewa

Purbaya: Suami Dwi Sasetyaningtyas Setuju Kembalikan Uang LPDP Sekaligus Bunganya

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihak LPDP sudah berkomunikasi langsung dengan suami Dwi Sasetyaningtyas terkait mengembalikan biaya beasiswa.
Senin, 23 Februari 2026 - 14:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan suami dari Dwi Sasetyaningtyas, alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) setuju untuk mengembalikan dana beasiswanya.

Purbaya menjelaskan, Plt. Direktur Utama LPDP, Sudarto sudah menghubungi langsung dengan suami Dwi terkait hal ini.

"Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan, dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP," kata Purbaya, Senin (23/2/2026).

Biaya yang akan dikembalikan tersebut, lanjut Purbaya, termasuk juga bunga. Seluruhnya akan dihitung untuk kemudian dibayar kembali oleh suami Dwi.

"Termasuk bunganya lho. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair," katanya menambahkan.

Adapun sebelumnya, keluarga Dwi Sasetyaningtyas mendadak viral setelah alumni LPDP itu mengatakan bahwa cukup dirinya yang WNI sementara anak-anaknya jangan.

Diketahui saat ini, perempuan itu tinggal bersama suaminya yang juga alumni LPDP di Inggris. Anaknya pun kini menjadi warga negara asing.

Purbaya pun menyayangkan pernyataan tersebut karena dinilai telah menghina negara kelahirannya sendiri. Tak cuma itu, LPDP adalah dana dari pajak masyarakat.

Para alumni LPDP diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat Indonesia karena uang kuliahnya dibiayai dari pajak.

Selain itu, Purbaya mengatakan bahwa dana LPDP merupakan bagian dari utang negara yang memang dianggarkan untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM).

"Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," ujar dia.

Tak cuma diminta mengembalikan dana beasiswa, baik Dwi dan suaminya akan dimasukkan ke daftar hitam atau blacklist. Hal ini membuat yang bersangkutan tak bisa bekerja di pemerintahan.

Sebelumnya ramai diberitakan, viral di media sosial setelah Dwi mengunggah sebuah video yang mengungkapkan bahwa anak keduanya mendapatkan kewarganegaraan Inggris.

Video yang diunggah pada Jumat (20/2/2026) itu langsung mendapatkan perhatian karena ucapan Dwi yang seakan menghina status WNI.

Ia juga dinilai telah merendahkan akses paspor Indonesia. Tak cuma itu, publik merasa kesal karena keluarganya bisa bersekolah di Inggris dari dana LPDP.

Adapun pihak LPDP juga menyayangkan pernyataan dari Dwi tersebut. Sudarto menilai tindakan yang dilakukan perempuan tersebut tidak sesuai dengan etika penerima LPDP. (ant/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

41:24
01:28
05:31
02:52
06:55
12:51

Viral