- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar dan Instagram/@sasetyaningtyas
Geramnya Menkeu Purbaya dengan Ulah Almuni LPDP Dwi Sasetyaningtyas: Kalau Enggak Senang, Jangan Menghina-hina Negara Lah
Jakarta, tvOnenews.com - Kontroversi yang melibatkan alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bernama Dwi Sasetyaningtyas kini berbuntut panjang.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa suami dari Dwi Sasetyaningtyas, yang juga merupakan penerima beasiswa LPDP, telah sepakat untuk mengembalikan seluruh dana pendidikan yang pernah diterima dari negara.
Kepastian ini didapat setelah Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto, menjalin komunikasi intensif dengan pihak keluarga terkait.
Tidak hanya dana pokok, pengembalian tersebut juga mencakup bunga sebagai bentuk kompensasi atas dana negara yang telah digunakan.
“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/2).
Menkeu mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap DS yang dinilai tidak tahu berterima kasih dan justru merendahkan tanah air melalui media sosial.
Purbaya mengingatkan bahwa dana LPDP bukanlah uang cuma-cuma, melainkan bersumber dari keringat rakyat (pajak) dan sebagian merupakan pinjaman negara demi mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul.
"Kalau enggak senang ya enggak senang, tapi jangan menghina-hina negara lah, jangan begitu. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," cetus Purbaya.
Selain kewajiban mengembalikan dana, sanksi sosial dan administratif juga menanti. Menkeu menyatakan akan memasukkan nama DS ke dalam daftar hitam (blacklist), yang secara otomatis menutup peluangnya untuk berkarier di seluruh instansi pemerintahan.
Awal Mula Polemik
Kejadian ini dipicu oleh unggahan video di akun Instagram pribadi DS pada Jumat (20/2) lalu.
Dalam konten tersebut, DS memamerkan paspor Inggris milik anak keduanya yang baru saja resmi menjadi warga negara Inggris.
Namun, yang memicu kemarahan publik adalah keterangan tertulis (caption) yang menyertainya. DS dianggap menghina akses paspor Indonesia dan menunjukkan sikap yang tidak bangga sebagai warga negara.
Menanggapi hal tersebut, Plt Dirut LPDP Sudarto menyatakan keprihatinan mendalam.
Ia menegaskan bahwa perilaku DS sangat bertolak belakang dengan etika, identitas, dan nilai-nilai kebangsaan yang selama ini ditanamkan kepada setiap awardee LPDP sebelum keberangkatan maupun selama masa studi.
Saat ini, pihak LPDP terus mengawal proses pengembalian dana tersebut agar kembali ke kas negara sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. (ant/dpi)