news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Menkeu Purbaya Lontarkan Peringatan Keras ke Penerima Beasiswa LPDP: Itu Uang Rakyat!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa lontarkan peringatan keras ke seluruh penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bahwa dana yang digunakan untuk
Selasa, 24 Februari 2026 - 02:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa lontarkan peringatan keras ke seluruh penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bahwa dana yang digunakan untuk menempuh studi berasal dari pajak rakyat. 

Bahkan, Menkeu Purbaya mengingatkan para penerima beasiswa LPDP untuk tidak menghina-hina negara.

Hal ini disampaikan Menkeu Purbaya untuk merespons polemik alumni LPDP berinisial DS yang viral di media sosial. 

Seperti diketahui, pernyataan DS diunggahan media sosialnya menjadi sorotan lantaran dinilai merendahkan akses paspor Indonesia dan sekaligus dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.

"Itu uang dari pajak (rakyat) dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan sumber SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," jelas Menkeu Purbaya di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Selain itu, Purbaya menyayangkan dugaan penyalahgunaan fasilitas maupun sikap yang dinilai tidak sejalan dengan tujuan pemberian beasiswa. 

Pemerintah, terang Purbaya, akan menegakkan aturan yang berlaku agar penerima beasiswa memenuhi seluruh tanggung jawabnya kepada LPDP.

“Pada dasarnya begini, hal seperti itu yang kami sesalkan. Jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya ke LPDP,” jelasnya.

Kemudian, ia menyampaikan bahwa Direktur Utama LPDP sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan, dan suami dari DS yang berinisial AP itu bersedia mengembalikan dana beasiswa.

“Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami (DS) dan dia (AP) sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP termasuk bunganya. Saya harap ke depan, teman-teman yang dapat pinjaman LPDP jangan menghina-hina negara,” jelasnya.

Selain pengembalian dana, Purbaya juga mempertimbangkan langkah tegas berupa pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) di seluruh instansi pemerintah bagi pihak yang dinilai melanggar komitmen dan etika sebagai penerima beasiswa negara. (aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

41:24
01:28
05:31
02:52
06:55
12:51

Viral