news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi tersangka.
Sumber :
  • Freepik

2 Pencuri Motor Bersenpi di Jakbar yang Viral Dicokok, 1 Pelaku Masih Dibawah Umur

Aksi nekat kawanan pencuri sepeda motor bersenjata api di Gang Manggis XVIII Ujung, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, bikin geger.
Selasa, 24 Februari 2026 - 08:41 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Aksi nekat kawanan pencuri sepeda motor bersenjata api di Gang Manggis XVIII Ujung, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, bikin geger.

Detik-detik pencurian terekam CCTV dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman, komplotan datang menggunakan dua sepeda motor. Dua orang turun mendekati motor yang terparkir, sementara dua lainnya siaga di atas motor untuk melarikan diri.

Seorang pelaku berkaus hitam, celana jeans panjang dan helm putih terlihat membobol lubang kunci motor target menggunakan kunci letter T. Di saat bersamaan, rekannya yang mengenakan jaket hijau, celana panjang, tas hitam dan topi hitam mengeluarkan senjata api dari tangan kanannya.

Senjata itu diarahkan ke bawah sambil pelaku memantau situasi sekitar. Tak butuh waktu lama, motor berhasil dibobol. Pelaku pembobol kembali membonceng rekannya, sementara pemegang senjata mengambil alih motor curian dan kabur keluar dari pantauan CCTV.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026. Korban berinisial AG diketahui memarkirkan sepeda motor Honda Beat tahun 2019 miliknya di depan kontrakan dalam kondisi terkunci stang. Namun saat hendak digunakan kembali, kendaraan tersebut sudah raib. Kerugian ditaksir sekitar Rp6 juta dan kasusnya dilaporkan ke polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Poliai Budi Hermanto membenarkan insiden tersebut dan memastikan pelaku telah ditangkap.

“Benar, informasi tersebut. Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang terduga pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral di wilayah hukum Grogol Petamburan,” tuturnya, Selasa, 24 Februari 2026.

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin, 23 Februari 2026 sekira pukul 09.30 WIB setelah dilakukan pengejaran. Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ANJ (18) dan satu orang lainnya berstatus ABH.

Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street, dua unit handphone milik pelaku, tiga buah mata kunci letter T, satu gagang letter T, satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan lima butir peluru, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
06:05
11:31
01:22
15:12
06:07

Viral