Sosok Pria Tertangkap CCTV Mengemudikan Mobil Dinas ASN yang Tewas
Sidoarjo, tvOnenews.com - Misteri penemuan jenazah seorang perempuan di dalam mobil dinas yang terparkir di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, mulai menemui titik terang.
Polisi memastikan korban merupakan RYSS, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan, Madura.
Setelah proses autopsi selesai dilakukan, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Sementara itu, penyidik kini fokus memburu pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan korban.
Keluarga korban mengungkapkan telah memperoleh informasi bahwa polisi mengantongi rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria yang diduga kuat berkaitan dengan kasus tersebut. Mereka berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, rekaman CCTV menunjukkan hanya satu orang yang keluar dari mobil dinas setelah kendaraan memasuki area parkir Bandara Juanda.
Selain menelusuri rekaman CCTV, polisi juga telah membuka telepon genggam milik korban.
Penyidik kini melakukan ekstraksi data untuk memeriksa percakapan terakhir serta menelusuri nomor-nomor yang paling sering berkomunikasi dengan korban dalam sepekan terakhir.
Dari hasil autopsi awal, tim forensik menemukan sejumlah tanda kekerasan pada tubuh korban.
Di antaranya luka robek pada cuping telinga kiri akibat benturan benda tumpul, pelebaran pembuluh darah pada kelopak mata, serta kebiruan pada bibir atas dan bawah yang lazim ditemukan pada korban meninggal akibat mati lemas atau asfiksia.
Polisi memperkirakan korban meninggal dunia paling lama tiga hari sebelum jasadnya ditemukan petugas keamanan bandara di dalam mobil dinas yang terparkir di Terminal 1 Bandara Juanda.
Saat ini, seluruh sampel dari jenazah masih menjalani pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.
Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab pasti kematian korban sekaligus memperkuat proses penyelidikan terhadap pelaku.