news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1)..
Sumber :
  • Antara

Sidang Yaqut Mundur ke Maret, KPK Fokus Empat Praperadilan Lain

KPK minta tunda sidang praperadilan Yaqut karena tim hukum hadiri empat sidang lain. Agenda ulang digelar 3 Maret 2026.
Selasa, 24 Februari 2026 - 12:19 WIB
Reporter:
Editor :

Kemudian pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan dua dari tiga nama tersebut sebagai tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz.

Sementara itu, pada 19 Februari 2026, KPK mengumumkan perpanjangan pencegahan ke luar negeri hanya berlaku untuk Yaqut dan Gus Alex. Pencegahan terhadap Fuad tidak diperpanjang.

Fokus pada Proses Hukum

Penundaan sidang praperadilan Yaqut menjadi sorotan publik karena menyangkut mantan pejabat tinggi negara dan dugaan kerugian negara dalam jumlah besar.

Namun, KPK menegaskan bahwa penundaan bukan berkaitan dengan substansi perkara, melainkan pertimbangan teknis dan administratif karena padatnya agenda persidangan yang harus dihadiri tim hukum pada waktu bersamaan.

Dengan dijadwalkannya ulang sidang pada 3 Maret 2026, proses praperadilan akan tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Praperadilan sendiri merupakan upaya hukum untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, maupun penghentian penyidikan.

Kini, publik menunggu jalannya sidang pada awal Maret mendatang untuk melihat bagaimana majelis hakim menilai permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut terhadap penetapan tersangka oleh KPK. (nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:20
05:27
04:09
02:42
12:50
05:05

Viral