- Julio Trisaputra/tvOnenews
Pegawai Ditjen Bea Cukai Diperiksa KPK, Dalami Penggunaan Safe House yang Dijadikan Tempat Penyimpanan Uang Hasil Korupsi
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) rampung diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk dugaan suap importasi barang.
Keterangan Budiman dibutuhkan KPK untuk mendalami terkait prosedur kerja di sektor kepabeanan pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2).
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi berkaitan dengan prosedur dan juga mekanisme kerja di Direktorat PP di aspek kepabeanan," ucap Jubir KPK, Budi Prasetyo, Selasa (24/2/2026).
Budi mengungkapkan, bahwa yang bersangkutan dan beberapa saksi lainnya juga dimintai keterangan terkait dengan pemanfaatan safe house atau rumah aman yang diketahui sebagai tempat penyimpanan barang bukti hasil korupsi.
"Apakah (safe house) hanya untuk penempatan uang atau juga aktivitas lainnya, ini masih akan terus kami dalami," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di salah satu rumah safe house yang berada di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Hasilnya, lembaga anti rasuah ini menemukan uang senilai Rp5 miliar yang berada di dalam koper.
KPK menuturkan, bahwa barang bukti tersebut kini telah diamankan dan akan terus didalami berkaitan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. (aha/iwh)