- DPR RI
Ramai soal Impor 105 Ribu Mobil Pikap untuk Kopdes, DPR: Jangan Abaikan Nasib Pekerja Lokal
Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan impor 105.000 unit mobil pikap dari India senilai Rp 24,66 triliun untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menuai kritik dari DPR.
Komisi VII menilai langkah tersebut berpotensi mengabaikan industri nasional dan ribuan tenaga kerja dalam negeri.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah, menegaskan bahwa keputusan impor dalam skala besar harus dikaji ulang secara serius, terutama karena kapasitas produksi nasional dinilai lebih dari cukup.
“Keputusan impor mobil pikap dari India untuk operasional Kopdes Merah Putih sebaiknya dikaji secara mendalam. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kemampuan industri otomotif dalam negeri yang terbukti mampu memproduksi kendaraan niaga ringan,” ujar Kaisar, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, per Februari 2026 kapasitas produksi otomotif nasional sudah mencapai 2,5 juta unit per tahun.
Sementara kebutuhan Kopdes Merah Putih hanya sekitar 100 ribu unit. Artinya, secara kapasitas, industri lokal tidak dalam posisi kekurangan daya produksi.
Kaisar menilai, keputusan impor bukan hanya soal pengadaan barang, tetapi menyangkut arah kebijakan industri nasional.
Jika belanja negara dialihkan ke luar negeri, maka potensi efek berganda bagi ekonomi domestik bisa hilang.
“Ada dampak besar jika pemenuhan kebutuhan kendaraan niaga ringan dari pabrikan lokal di mana ada dampak ekonomi berganda (multiplier effect) yang jauh lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pentingnya konsistensi pemerintah terhadap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menurutnya, menggunakan produk lokal akan memperkuat rantai industri komponen, membuka lapangan kerja, dan menjaga keberlangsungan pabrikan dalam negeri.
“Jika pemerintah memilih mobil pikap produksi dalam negeri, maka ini akan membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta mendukung kebijakan penguatan industri nasional. Penggunaan unit lokal juga memudahkan layanan purna jual dan ketersediaan suku cadang bagi koperasi di daerah,” tegasnya.
Komisi VII pun meminta pemerintah membuka ruang dialog dengan pelaku industri otomotif sebelum impor direalisasikan.
Kaisar mengingatkan, belanja negara puluhan triliun rupiah seharusnya diprioritaskan untuk memperkuat ekonomi nasional, bukan justru memperbesar ketergantungan pada produk impor.
“Kami tidak menolak modernisasi operasional Kopdes. Namun, kebijakan strategis seperti ini harus mempertimbangkan kepentingan industri nasional. Selama industri otomotif Indonesia mampu memproduksi, maka impor sebaiknya menjadi opsi terakhir,” pungkasnya. (rpi/muu)