news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi olahraga padel.
Sumber :
  • Unsplash/Gabriel Martin

Polemik Olahraga Padel, Warga Jakarta Selatan Polisikan Pemilik Lapangan Padel

Warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan memilih mempolisikan proyek pembangunan Lapangan Padel ke Polda Metro Jaya.
Selasa, 24 Februari 2026 - 20:14 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan memilih mempolisikan proyek pembangunan Lapangan Padel ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang dilayangkan warga tersebut lantaran pembangunan Lapangan Padel tersebut berlangsung hingga malam hari hingg dinilai mengganngu kenyamanan masyarakat sekitar.

Laporan tersebut dilayangkan pada 2 Februari 2026 oleh pengacara yang ditunjuk warga. Aduan itu pun telah terdaftar dengan nomor LP/B/863/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Polda Metro Jaya, membenarkan adanya laporan tersebut.

"(Laporan) Mengenai dugaan tindak pidana gangguan terhadap ketenteraman lingkungan akibat pembangunan lapangan padel di wilayah Kebayoran Lama," kata Kepala Bidang Hubungan Masyaralat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Selasa, 24 Februari 2026.

Dalam laporan itu, pelapor menduga adanya pelanggaran Pasal 265 KUHP tentang perbuatan yang mengganggu ketentraman lingkungan. Budi menjelaskan, pihak terlapor dalam perkara ini adalah A selaku Project Manager PT PK dan S yang mewakili PT PPS). Penanganan kasus tersebut kini tak lagi di Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya telah melimpahkan penanganan perkara tersebut kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut," tutur Budi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebisingan diduga terjadi karena proyek pembangunan lapangan padel berjalan hingga malam hari. Lokasi pembangunan disebut tepat berada di depan rumah warga, sehingga suara aktivitas proyek sangat terdengar.

Warga sebelumnya juga telah mengirimkan surat kepada lurah setempat terkait keluhan tersebut. Mediasi antara pihak pembangun dan warga pun sempat dilakukan.

Namun, setelah mediasi, pembangunan disebut tetap berjalan hingga subuh. Merasa tak lagi mendapat solusi, warga akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.(raa)

VIVA/Foe Peace Simbolon

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:30
02:18
02:01
01:20
05:27
04:09

Viral