- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Soal Anggota Brimob Tewaskan Remaja di Maluku, Wamen HAM: Kita Selalu Berteriak Polisi Please Reform
Proses Pidana Harus Transparan
Terkait kasus di Tual, Mugiyanto menegaskan bahwa jika terbukti ada tindak pidana, penanganannya tidak boleh berhenti pada sanksi etik.
“Kalau tindakan yang serius melanggar hukum pidana ya diproses pidana. Dan prosesnya harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan supaya masyarakat bisa tahu," kata eks aktivis 1998 itu.
Ia mengingatkan, proses yang tertutup justru memicu kemarahan masyarakat.
“Kalau masyarakat tidak tahu prosesnya, diumpet-umpetin, masyarakat bisa marah lagi. Mencegah berulangnya," tandasnya.
Sebagai respons atas berulangnya kekerasan aparat, Kementerian HAM dan Polri telah menyepakati pembentukan tim bersama untuk penguatan HAM.
“Kita sudah menginisiasi kemitraan kerjasama untuk membentuk tim bersama Kementerian HAM dengan Polri, dengan Mabes Polri untuk melakukan pelatihan-pelatihan hak asasi manusia," tandasnya.
Tim ini akan mereview regulasi internal, termasuk SOP (Standar Operasional Prosedur) penyelidikan dan interogasi agar sesuai prinsip HAM. (rpi/dpi)