- Istimewa
Terima Setoran Tiap Minggu dari Bandar, Kasus Eks Kasat Narkoba Toraja Bakal Diusut hingga Akar
Jakarta, tvOnenews.com - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar kasus narkoba yang menyeret eks Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, serta Aiptu Nasrul yang menjabat Kanit Narkoba diusut hingga ke akar.
Tidak hanya dua nama itu, siapa pun yang terlibat dipastikan akan diburu oleh Korps Bhayangkara.
Mereka disebut melindungi jaringan narkoba bahkan terlibat dalam proses peredarannya.
Sehingga, jaringan peredaran gelap narkotika mereka dipastikan bakal dibongkar seluruhnya.
- tvOnenews/A.R Safira
"Demikian juga kalau ada individu-individu yang kemudian terlibat dalam tadi, entah membekingi atau gini, itu akan dilakukan tindakan yang tegas,” tuturnya, Jumat (27/2/2026).
Polri, tidak akan memberi ruang kompromi bagi anggota yang bermain dengan narkotika.
Proses pidana terhadap kedua eks pejabat narkoba itu pun dipastikan sedang berjalan.
“Tetap, kita akan lakukan, penegakan hukum secara tegas. Itu sudah komitmen Polri, berulang kali disampaikan oleh Bapak Pak Kapolri juga ya. Narkoba itu musuh bersama,” katanya.
Ia juga memastikan, baik proses etik maupun pidana akan berjalan tanpa perlakuan khusus.
“Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa atau impunitas, nggak ada,” kata dia lagi.
Sebelumnya, Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi bersama Kanit Reserse Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu Nasrul, diamankan tim khusus dari Polda Sulawesi Selatan karena diduga terlibat peredaran narkoba di wilayahnya.
Kedua perwira polisi itu ditangkap menyusul berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka bandar narkoba di Toraja yang mengaku 'menyetor' sejumlah uang setiap pekannya ke oknum perwira di Polres Toraja Utara.
"Kasat narkoba Torut (Toraja Utara) sudah kita patsus (penempatan khusus). Sementara ini, dua oknum yang terkait dengan itu (diduga terlibat)," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 22 Februari 2026.
Ia menegaskan, kasus tersebut dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik Propam dan kini masih dilaksanakan pemeriksaan intensif.