- Istimewa
DOR! Koh Erwin Ditembak Polisi Saat Hendak Kabur ke Malaysia, Sang Bandar Narkoba Sempat Melawan
Jakarta, tvOnenews.com - Detik-detik penangkapan Koh Erwin bandar narkoba yang diduga setor Rp1 miliar kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diringkus polisi.
Pelarian bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin akhirnya berakhir.
Buronan yang diduga menyetor uang miliaran rupiah kepada AKBP Didik Putra Kuncoro itu kini sudah berada di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dengan kondisi kaki ditembak.
Koh Erwin ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri di Tanjung Balai, Sumatera Utara, kemarin.
Sehari kemudian, yaitu hari ini sekitar pukul 11.35 WIB, ia tiba di Bareskrim dalam kondisi tangan diborgol dan berjalan pincang.
- Istimewa
Sebelumnya, polisi terpaksa melumpuhkan Koh Erwin dengan tembakan terukur karena mencoba kabur dan melawan saat hendak ditangkap.
Ia diamankan bersama dua orang lainnya yang diduga membantu pelariannya ke Malaysia. Polisi menegaskan tindakan tegas itu dilakukan karena adanya perlawanan.
”Upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan (alasan polisi menembak kaki Erwin),” kata Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Handik Zusen, Jumat (27/2/2026).
Koh Erwin diketahui baru sehari berstatus DPO sebelum akhirnya diringkus. Surat daftar pencarian orang telah disebar ke seluruh jajaran kepolisian, dan tim gabungan berhasil melacak keberadaannya saat hendak kabur ke luar negeri.
Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan dua orang berinisial A alias G dan R alias K. Keduanya diduga terlibat membantu rencana pelarian Koh Erwin.
Erwin tercatat sebagai WNI kelahiran Makassar, 30 Mei 1969. Ia memiliki empat alamat berbeda di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan.
Dalam data kepolisian, ciri-cirinya antara lain tinggi badan 167 cm, berat 85 kilogram, rambut pendek lurus hitam, dan berkulit sawo matang.
Sebelumnya diberitakan, pelarian bandar narkoba yang diduga terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro akhirnya terhenti.
Buronan bernama Erwin Iskandar Bin Iskandar alias Koh Erwin itu ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.