Pola kasus narkoba jenis sabu eks Kapolres Bima Kota, NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro & Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa memiliki perbedaan. Apa saja?
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah menangkap Abdul Hamid alias Boy yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akibat tergabung dalam jaringan bandar narkoba bernama Koh Erwin (KE) yang juga penyuplai eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO)Â dan masuk dalam jaringan bandar narkoba bernama Koh Erwin (KE).Â
Buronan bandar narkoba, Erwin Iskandar atau Ko Erwin yang juga terlibat kasus eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro didapati melarikan diri ke Malaysia dengan menggunakan kapal tradisional.
Polisi ungkap identitas dua orang yang menjadi fasilitator pelarian Erwin Iskandar atau Koh Erwin, buron bandar sabu yang menyuap mantan Kapolres Bima Kota.
Detik-detik penangkapan Koh Erwin bandar narkoba yang diduga setor duit Rp1 miliar kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diringkus polisi.
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro diduga mendapatkan uang senilai Rp 2,8 miliar yang diberikan oleh anak buahnya yang bersumber dari bandar narkoba.
Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro mengakui narkoba sekoper miliknya dapat saat ia menjabat sebagai Wakasat Serse Polres Metro Jakarta Utara.
Usai resmi dipecat lewat sidang etik, eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri pada Kamis (19/2/2026).
Di tengah badai kasus narkoba yang menyeret pejabat sebelumnya, publik justru menyoroti rekam jejak Catur yang pernah tersandung kasus serupa pada 2017.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.