news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mahasiswa BEM UI dan UIN Jakarta demo depan Gedung DPR, Selasa (9/9/2025).
Sumber :
  • Khaerul Izan-Antara

Lima Tuntutan Keras Demo BEM UI di Mabes Polri: Dari Kasus Pembunuhan Siswa AT hingga Desakan Copot Kapolri

BEM UI menggelar demo di Mabes Polri dengan lima tuntutan keras, mulai dari hukuman pelaku kasus AT hingga desakan copot Kapolri.
Jumat, 27 Februari 2026 - 13:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026), tak sekadar menjadi ajang penyampaian aspirasi. Massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membawa lima tuntutan utama yang secara langsung menyasar pucuk pimpinan Polri dan agenda reformasi institusi kepolisian.

Aksi dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB setelah massa berkumpul di Lapangan FISIP UI. Demonstrasi ini dipicu oleh kasus meninggalnya seorang siswa MTs berinisial AT (14) di Tual, Maluku Tenggara, yang diduga akibat penganiayaan oleh oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS.

Tuntutan Pertama: Hukuman Berat bagi Pelaku

Dalam tuntutan pertama, mahasiswa mendesak agar aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman pidana seberat-beratnya kepada anggota polisi yang diduga terlibat dalam kematian AT. Mereka juga menuntut penindakan terhadap aparat lain yang dianggap melakukan tindakan represif dalam penanganan kasus tersebut.

Menurut BEM UI, penegakan hukum yang tegas menjadi tolok ukur komitmen Polri terhadap keadilan dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi warga sipil dan anak di bawah umur.

Tuntutan Kedua: Desakan Copot Kapolri dan Kapolda Maluku

Poin tuntutan kedua menjadi sorotan utama dalam aksi ini. Massa mahasiswa secara terbuka menuntut pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto. Desakan ini didasari penilaian bahwa pimpinan tertinggi Polri dinilai gagal melakukan pengawasan dan pembenahan internal.

Mahasiswa menilai, kasus kematian AT bukan insiden tunggal, melainkan cerminan persoalan struktural dalam tubuh Polri yang membutuhkan pertanggungjawaban hingga level pimpinan.

Tuntutan Ketiga: Bebaskan Tahanan Politik

Selain isu kepolisian, massa aksi juga mengangkat agenda yang lebih luas. Dalam tuntutan ketiga, BEM UI mendesak pembebasan seluruh tahanan politik yang dinilai mengalami kriminalisasi dalam proses hukum.

Mahasiswa berpendapat bahwa aparat penegak hukum kerap digunakan sebagai alat kekuasaan untuk membungkam kritik dan perbedaan pendapat, sehingga bertentangan dengan prinsip demokrasi dan kebebasan sipil.

Tuntutan Keempat: Tarik Polri dari Jabatan Sipil

Tuntutan keempat menyoroti peran Polri di luar fungsi utamanya. Massa menuntut penegasan batas kewenangan Polri serta penarikan aparat kepolisian dari jabatan-jabatan sipil.

Menurut mahasiswa, keterlibatan Polri dalam jabatan sipil berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, memperlemah prinsip supremasi sipil, serta menjauhkan Polri dari tugas pokoknya sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.

Tuntutan Kelima: Reformasi Polri Harus Nyata

Puncak tuntutan aksi ini adalah dorongan agar Reformasi Polri benar-benar diwujudkan secara konkret. BEM UI menuntut hasil nyata reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental, dengan melibatkan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Mahasiswa menilai, wacana reformasi Polri selama ini lebih banyak bersifat normatif dan seremonial, tanpa perubahan signifikan di lapangan. Karena itu, mereka meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen, pengawasan, budaya kekerasan, hingga mekanisme akuntabilitas internal.

Pengamanan Ketat dan Imbauan Polisi

Untuk mengamankan aksi tersebut, Polda Metro Jaya mengerahkan 3.093 personel yang disebar di sekitar Mabes Polri dan sejumlah titik strategis. Polisi juga menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional serta penyekatan di beberapa ruas jalan utama di kawasan Kebayoran Baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa polisi menghormati hak konstitusional mahasiswa dalam menyampaikan pendapat. Namun, ia mengingatkan agar massa aksi tidak mudah terprovokasi dan menjaga ketertiban, terlebih demonstrasi berlangsung di bulan suci Ramadan.

Polisi juga mengantisipasi potensi penyusupan pihak luar dan meminta mahasiswa menjaga barisan masing-masing agar aksi tetap berjalan damai.

Tekanan Publik Menguat

Aksi BEM UI di Mabes Polri ini menandai menguatnya tekanan publik terhadap institusi kepolisian. Lima tuntutan yang disuarakan tidak hanya menyoal satu kasus, tetapi juga menyentuh akar persoalan relasi kekuasaan, penegakan hukum, dan reformasi aparat.

Bagi mahasiswa, demonstrasi ini bukan sekadar aksi simbolik, melainkan peringatan keras bahwa kepercayaan publik terhadap Polri hanya bisa dipulihkan melalui penegakan hukum yang adil dan reformasi yang nyata. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:35
02:39
01:06
04:15
02:02
08:19

Viral