news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mahasiswa BEM UI dan UIN Jakarta demo depan Gedung DPR, Selasa (9/9/2025).
Sumber :
  • Khaerul Izan-Antara

Pernyataan Keras Koorbid Sospol BEM UI Jelang Demo di Mabes Polri: Kami Datang untuk Melawan Ketakutan

BEM UI menggelar demo di Mabes Polri. Koordinator Sospol Muhammad Hafidz menegaskan, diam terhadap kekerasan aparat hanya akan menormalisasi ketidakadilan.
Jumat, 27 Februari 2026 - 15:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia menyatakan sikap tegas menjelang aksi demonstrasi yang digelar hari ini di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan. Koordinator Bidang Sosial Politik Muhammad Hafidz Haernanda menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa simbolik, melainkan bentuk perlawanan terhadap apa yang mereka sebut sebagai kekerasan aparat terhadap warga sipil.

“Kami akan di sana sore ini. Pukul 14.00 WIB titik kumpul di sekitar Mabes Polri,” ujar Hafidz saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa BEM UI tetap melanjutkan aksi meski pengamanan ketat telah disiapkan aparat kepolisian. Bagi Hafidz dan rekan-rekannya, turun ke jalan adalah pilihan yang tak terelakkan di tengah meningkatnya keresahan publik terhadap perilaku represif aparat.

Dipicu Kematian Siswa 14 Tahun di Maluku Tenggara

Aksi BEM UI hari ini dipicu oleh meninggalnya seorang siswa berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, di Tual, Maluku Tenggara. Korban diduga meninggal dunia setelah dianiaya oleh oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS pada Kamis (19/2/2026).

Bagi Hafidz, kasus tersebut bukan peristiwa tunggal. Ia menilai kematian Arianto merupakan bagian dari pola kekerasan yang terus berulang dan tidak ditangani secara serius oleh institusi kepolisian.

“Tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil tidak bisa lagi ditoleransi, terlebih ketika korban terus bertambah,” kata Hafidz.

“Algojo Berseragam”, Kritik Keras untuk Institusi

Dalam pernyataannya, Hafidz melontarkan kritik tajam terhadap institusi kepolisian. Ia menyebut aparat yang seharusnya melindungi justru berubah menjadi ancaman bagi masyarakat.

“Institusi yang semestinya melindungi berubah menjadi algojo berseragam, meremukkan harkat dan martabat warga sipil satu per satu,” ujarnya.

Menurut Hafidz, jika praktik kekerasan ini dibiarkan tanpa perlawanan publik, maka kekejaman akan semakin merajalela. Ia menegaskan bahwa diam berarti membiarkan ketidakadilan terus berulang.

“Kalau tidak ada suara perlawanan, keadilan akan terkubur,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa aksi hari ini tidak hanya ditujukan untuk satu kasus, tetapi juga sebagai kritik menyeluruh terhadap arah dan wajah penegakan hukum di Indonesia.

Bergerak dari Kampus UI ke Mabes Polri

Hafidz menjelaskan bahwa massa aksi akan terlebih dahulu berkumpul di Lapangan FISIP UI, Depok. Dari sana, rombongan mahasiswa akan bergerak menuju Jakarta sekitar pukul 13.00 WIB sebelum tiba di Mabes Polri pada sore hari.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari konsolidasi internal agar aksi tetap terorganisir dan fokus pada tuntutan utama. Ia juga menegaskan bahwa BEM UI membawa mandat moral dari mahasiswa dan masyarakat sipil yang selama ini merasa suaranya tidak didengar.

Lima Tuntutan Jadi Inti Aksi

Dalam demonstrasi ini, BEM UI membawa lima tuntutan utama yang menjadi benang merah seluruh aksi. Tuntutan tersebut disusun sebagai respons langsung atas kasus Arianto sekaligus refleksi atas persoalan struktural di tubuh Polri.

Pertama, mahasiswa mendesak penjatuhan hukuman pidana seberat-beratnya kepada polisi yang diduga membunuh Arianto serta aparat lain yang terlibat dalam tindakan represif.

Kedua, BEM UI menuntut pencopotan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan Irjen Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku. Menurut Hafidz, tanggung jawab moral dan struktural harus ditarik hingga ke pucuk pimpinan.

Ketiga, mahasiswa menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dinilai mengalami kriminalisasi dalam proses hukum.

Keempat, BEM UI menuntut penegasan batas kewenangan Polri, termasuk penarikan aparat kepolisian dari jabatan-jabatan sipil yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Kelima, mahasiswa menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental melalui Komisi Percepatan Reformasi Polri. Mereka menilai reformasi tidak boleh berhenti pada wacana, tetapi harus dirasakan langsung oleh masyarakat.

Tekad Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan

Di tengah pengamanan ketat dan potensi tekanan, Hafidz menegaskan bahwa BEM UI tidak akan mundur. Ia menyebut aksi ini sebagai panggilan moral untuk menjaga nilai kemanusiaan dan keadilan.

Bagi BEM UI, demo hari ini adalah pesan terbuka bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam ketika kekerasan aparat terus memakan korban. Pernyataan Hafidz menjadi cerminan sikap generasi muda yang menuntut perubahan nyata, bukan sekadar janji atau klarifikasi normatif.

Aksi di Mabes Polri hari ini pun dipandang sebagai ujian, bukan hanya bagi mahasiswa, tetapi juga bagi institusi kepolisian dalam merespons kritik publik secara terbuka dan bertanggung jawab. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:35
02:39
01:06
04:15
02:02
08:19

Viral