News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memuliakan Para Penjaga Ayat Suci, BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta Kembali Hadirkan Program Bedah Rumah bagi Hafiz Al-Qur’an

BAZNAS DKI Jakarta memastikan standar kualitas hunian menjadi prioritas utama. Pelaksanaan pembangunan mengacu pada spesifikasi Rencana Strategis Dinas PRKP DKI Jakarta.
Jumat, 27 Februari 2026 - 20:54 WIB
Penerima program Bedah Rumah Hafiz Qur’an dari Baznas (Bazis) DKI Jakarta.
Sumber :
  • Baznas

Jakarta, tvOnenews.com - Di balik keteguhan para penghafal Al-Qur’an (hafiz/hafizah) dalam menjaga dan mengamalkan ayat-ayat Ilahi, masih terdapat di antara mereka yang harus bertahan dalam kondisi hunian yang kurang layak. Sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi tersebut, BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran program Bedah Rumah Hafiz Qur’an yang berlangsung mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026.

Pimpinan Bidang Distribusi dan Pendayagunaan BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta, Muhammad Bahaudin, menyampaikan bahwa target awal program tahun ini sebanyak 20 unit rumah. Namun, jumlah tersebut masih sangat mungkin bertambah apabila antusiasme masyarakat tinggi. Ia menegaskan bahwa apresiasi ini layak diberikan, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan, karena keterbatasan kondisi tempat tinggal dan ekonomi tidak seharusnya mengurangi semangat para hafiz dalam menjaga serta mensyiarkan nilai-nilai Al-Qur’an.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selain sebagai bentuk apresiasi kepada para penghafal Al-Qur’an, program ini juga diharapkan dapat membantu mengatasi persoalan kesehatan dan keselamatan bagi mereka yang sebelumnya tinggal di rumah dengan kategori tidak layak huni,” ungkap Bahaudin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (27/2).

BAZNAS DKI Jakarta Kembali Hadirkan Program Bedah Rumah bagi Hafiz Al-Qur’an.
BAZNAS DKI Jakarta Kembali Hadirkan Program Bedah Rumah bagi Hafiz Al-Qur’an.
Sumber :
  • Baznas

Bagi para penghafal Al-Qur’an yang ingin mendapatkan manfaat program ini, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta di baznasbazisdki.id/daftarbedahrumah-hafizquran. Kualifikasi yang ditetapkan adalah hafiz atau hafizah dengan hafalan minimal lima juz Al-Qur’an, yang selanjutnya akan mengikuti proses seleksi hafalan pada 14 Maret 2026.

Selain aspek spiritual, calon penerima manfaat juga diwajibkan melengkapi dokumen administratif, seperti KTP DKI Jakarta, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), serta surat legalitas kepemilikan tanah. Persyaratan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran bagi rumah yang memenuhi kriteria Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Terkait teknis pengerjaan, BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta memastikan standar kualitas hunian menjadi prioritas utama. Pelaksanaan pembangunan mengacu pada spesifikasi Rencana Strategis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta tentang standardisasi rumah layak huni yang harus memenuhi dua aspek utama, yakni keselamatan dan kesehatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkuat Produksi Gula Jatim, Pemprov dan PT SGN Luncurkan Program Bongkar Ratoon Tebu

Perkuat Produksi Gula Jatim, Pemprov dan PT SGN Luncurkan Program Bongkar Ratoon Tebu

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) terus memperkuat langkah strategis untuk meningkatkan produksi gula di berbagai wilayah Jawa Timur
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Membusuk dalam Plastik Hitam di TPU Susukan Ciracas

Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Membusuk dalam Plastik Hitam di TPU Susukan Ciracas

Penemuan jasad bayi perempuan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, menghebohkan warga setempat pada Kamis (18/6) pagi. 
Persib Terjebak di Grup Neraka, Uilliam Barros Komentari Persaingan Tim Juara di ACC 2026-2027

Persib Terjebak di Grup Neraka, Uilliam Barros Komentari Persaingan Tim Juara di ACC 2026-2027

Persib Bandung bersaing di Grup B ACC 2026-2027 dengan melawan Port FC, Johor Darul Tazim, Lion City Sailors, Cong An Ha Noi, Svay Rieng dan pemenang antara Ezra FC atau Shan United. 
Tayang Bulan Ini, Film Saat Aku Bersuara Ceritakan Perjuangan Penyintas Kekerasan Seksual Lawan Budaya Bungkam

Tayang Bulan Ini, Film Saat Aku Bersuara Ceritakan Perjuangan Penyintas Kekerasan Seksual Lawan Budaya Bungkam

Arjuna Mega Films, Rain Creation, dan Lex Pictures siap menghadirkan film drama terbaru berjudul ‘Saat Aku Bersuara’ sebagai film perjuangan kekerasan seksual lawan budaya bungkam.
Awkarin dan Vokalis Guyon Waton Minta Tunda Pemeriksaan Kasus Hanania Travel

Awkarin dan Vokalis Guyon Waton Minta Tunda Pemeriksaan Kasus Hanania Travel

Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Vokalis Guyon Waton, Faisal Bagus Ibrahim dan Selebgram Karin Novilda atau Awkarin terkait promosi travel umrah Hanania Group.
ASABRI Gandeng 119 Rumah Sakit TNI, Kolabirasi Hadirkan Akses Layanan yang Lebih Cepat

ASABRI Gandeng 119 Rumah Sakit TNI, Kolabirasi Hadirkan Akses Layanan yang Lebih Cepat

ASABRI memperluas akses layanan perawatan hingga mencakup 119 jaringan rumah sakit TNI di seluruh matra, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, serta rumah sakit di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Trending

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Proses naturalisasi pemain keturunan untuk Timnas Indonesia tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat usai PSSI datangkan Luke Vickery dan Mitchell Baker.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT