News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memuliakan Para Penjaga Ayat Suci, BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta Kembali Hadirkan Program Bedah Rumah bagi Hafiz Al-Qur’an

BAZNAS DKI Jakarta memastikan standar kualitas hunian menjadi prioritas utama. Pelaksanaan pembangunan mengacu pada spesifikasi Rencana Strategis Dinas PRKP DKI Jakarta.
Jumat, 27 Februari 2026 - 20:54 WIB
Penerima program Bedah Rumah Hafiz Qur’an dari Baznas (Bazis) DKI Jakarta.
Sumber :
  • Baznas

Jakarta, tvOnenews.com - Di balik keteguhan para penghafal Al-Qur’an (hafiz/hafizah) dalam menjaga dan mengamalkan ayat-ayat Ilahi, masih terdapat di antara mereka yang harus bertahan dalam kondisi hunian yang kurang layak. Sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi tersebut, BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran program Bedah Rumah Hafiz Qur’an yang berlangsung mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026.

Pimpinan Bidang Distribusi dan Pendayagunaan BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta, Muhammad Bahaudin, menyampaikan bahwa target awal program tahun ini sebanyak 20 unit rumah. Namun, jumlah tersebut masih sangat mungkin bertambah apabila antusiasme masyarakat tinggi. Ia menegaskan bahwa apresiasi ini layak diberikan, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan, karena keterbatasan kondisi tempat tinggal dan ekonomi tidak seharusnya mengurangi semangat para hafiz dalam menjaga serta mensyiarkan nilai-nilai Al-Qur’an.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selain sebagai bentuk apresiasi kepada para penghafal Al-Qur’an, program ini juga diharapkan dapat membantu mengatasi persoalan kesehatan dan keselamatan bagi mereka yang sebelumnya tinggal di rumah dengan kategori tidak layak huni,” ungkap Bahaudin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (27/2).

BAZNAS DKI Jakarta Kembali Hadirkan Program Bedah Rumah bagi Hafiz Al-Qur’an.
BAZNAS DKI Jakarta Kembali Hadirkan Program Bedah Rumah bagi Hafiz Al-Qur’an.
Sumber :
  • Baznas

Bagi para penghafal Al-Qur’an yang ingin mendapatkan manfaat program ini, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta di baznasbazisdki.id/daftarbedahrumah-hafizquran. Kualifikasi yang ditetapkan adalah hafiz atau hafizah dengan hafalan minimal lima juz Al-Qur’an, yang selanjutnya akan mengikuti proses seleksi hafalan pada 14 Maret 2026.

Selain aspek spiritual, calon penerima manfaat juga diwajibkan melengkapi dokumen administratif, seperti KTP DKI Jakarta, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), serta surat legalitas kepemilikan tanah. Persyaratan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran bagi rumah yang memenuhi kriteria Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Terkait teknis pengerjaan, BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta memastikan standar kualitas hunian menjadi prioritas utama. Pelaksanaan pembangunan mengacu pada spesifikasi Rencana Strategis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta tentang standardisasi rumah layak huni yang harus memenuhi dua aspek utama, yakni keselamatan dan kesehatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sumardji Bocorkan Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026: Satu Negara Asia Sudah Oke

Sumardji Bocorkan Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026: Satu Negara Asia Sudah Oke

etua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji akhirnya buka suara mengenai teka-teki calon lawan Timnas Indonesia untuk agenda FIFA Matchday edisi Juni 2026. ...
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
8 Laga Tak Terkalahkan! Persis Makin Percaya Diri Hindari Degradasi

8 Laga Tak Terkalahkan! Persis Makin Percaya Diri Hindari Degradasi

Pelatih Persis Solo, Milomir Seslija, mengungkapkan rasa puasnya setelah timnya meraih kemenangan penting 2-1 atas Semen Padang pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026.
16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink, mengungkapkan kunci di balik kemenangan penting timnya saat bertandang ke markas Malut United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026.

Trending

Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

​​​​​​​Sahara akui khilaf di depan Dedi Mulyadi usai sebut Yai Mim ‘dugong’. Ia menyebut ucapannya sangat salah dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.
16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung RI melakukan rotasi terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Kepala Kejari Karo, Dante Rajagukguk yang
Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink, mengungkapkan kunci di balik kemenangan penting timnya saat bertandang ke markas Malut United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT