news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana.
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews

BGN Tegaskan Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Bukan Pemborosan: Negara Justru Alihkan Risiko ke Mitra

BGN menegaskan insentif SPPG Rp6 juta per hari bukan pemborosan. Skema kemitraan dinilai efisien, cepat, dan memindahkan risiko dari negara.
Jumat, 27 Februari 2026 - 15:15 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Isu pemborosan anggaran negara kembali mengemuka seiring kebijakan insentif Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, Badan Gizi Nasional (BGN) dengan tegas membantah anggapan tersebut. Kepala BGN Dadan Hindayana menilai kebijakan itu justru menjadi strategi paling efisien untuk menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pemborosan dan risiko kerugian.

Menurut Dadan, insentif Rp6 juta per hari kerap disalahpahami sebagai dana pembangunan fasilitas dari APBN. Padahal, skema tersebut murni merupakan mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang telah beroperasi, bukan dana untuk mendirikan bangunan.

“Rp6 juta per hari itu bukan dana pembangunan. Itu adalah pembayaran layanan. Pembangunan fisik sepenuhnya dilakukan oleh mitra dengan investasi mandiri,” kata Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Ia menegaskan, melalui skema kemitraan, negara sama sekali tidak menanggung risiko pembangunan maupun operasional. Seluruh risiko, mulai dari proses konstruksi, operasional harian, evaluasi layanan, hingga risiko bencana alam, dibebankan kepada mitra penyelenggara SPPG.

Dadan mencontohkan kasus SPPG di Aceh yang terdampak banjir hingga mengalami kerusakan berat. Dalam kondisi tersebut, negara tidak mengeluarkan tambahan anggaran sedikit pun.

“Ketika SPPG di Aceh tersapu banjir, yang menanggung kerugian adalah mitra, bukan BGN. Mereka wajib membangun kembali dengan dana sendiri. Negara tidak terbebani biaya pemeliharaan, perbaikan, atau rehabilitasi,” ujarnya.

Menurut Dadan, justru di sinilah letak efisiensi utama kebijakan tersebut. Dengan memindahkan seluruh risiko kepada mitra, negara terbebas dari potensi lonjakan belanja tak terduga yang kerap terjadi dalam proyek-proyek berbasis APBN.

“Karena seluruh risiko ada di mitra, maka Rp6 juta per hari itu sangat efisien. BGN tidak mengeluarkan satu rupiah pun untuk perawatan dan perbaikan,” tegasnya.

Selain soal risiko, Dadan juga menyoroti aspek efisiensi biaya pembangunan. Ia menilai, pembangunan fasilitas oleh mitra jauh lebih rasional karena tidak ada ruang untuk praktik mark up.

“Tidak mungkin mitra menaikkan harga untuk dirinya sendiri. Mereka akan membangun sesuai kebutuhan layanan, seefisien mungkin,” katanya.

Sebagai contoh, Dadan menyebut pembangunan SPPG oleh Pondok Pesantren dari organisasi Persatuan Islam (Persis) dengan nilai investasi sekitar Rp3 miliar. Menurutnya, jika fasilitas serupa dibangun menggunakan dana APBN, nilainya bisa melonjak hingga dua kali lipat.

“Saya yakin kalau dibangun pakai APBN, nilainya bisa Rp6 miliar. Artinya, lewat kemitraan ini kita sudah menghemat lebih dari 50 persen,” paparnya.

Tak hanya dari sisi biaya, Dadan menilai keunggulan paling strategis dari skema kemitraan terletak pada kecepatan pembangunan. Dengan pola ini, fasilitas SPPG yang representatif dapat selesai dalam waktu sekitar dua bulan.

Ia membandingkan dengan prosedur pembangunan berbasis APBN yang dinilai panjang dan berlapis. Mulai dari penunjukan konsultan perencanaan yang memakan waktu berbulan-bulan, proses peminjaman atau penetapan lahan, hingga penyesuaian administrasi lintas kementerian.

“Kalau pakai APBN, harus tunjuk konsultan dulu, dua bulan. Lalu urus lahan ke pemerintah daerah, bisa satu bulan. Kalau lahannya tidak cocok, harus geser lokasi dan minta izin ke Kementerian Keuangan, itu bisa tambah satu bulan lagi,” jelasnya.

Setelah seluruh proses administratif selesai, proyek masih harus melalui tahapan tender yang memakan waktu sekitar 45 hari. Sementara dalam skema kemitraan, waktu 45 hari justru sudah cukup untuk menyelesaikan pembangunan fisik.

“Mitra itu 45 hari sudah selesai bangun. Kalau APBN, 45 hari baru mulai tender,” ujar Dadan.

Data BGN mencatat, hingga saat ini telah berdiri dan beroperasi sebanyak 24.122 SPPG di berbagai wilayah Indonesia. Seluruhnya dibangun melalui skema kemitraan, dengan rata-rata pembangunan mencapai sekitar 50 SPPG per hari.

Capaian tersebut, menurut Dadan, menjadi bukti nyata bahwa pendekatan kemitraan mampu menghadirkan percepatan layanan pemenuhan gizi nasional tanpa mengorbankan prinsip akuntabilitas anggaran.

“Kalau kita menunggu skema APBN murni, jumlah dan kecepatan seperti ini hampir mustahil tercapai,” katanya.

BGN pun menegaskan kembali bahwa insentif Rp6 juta per hari tidak dapat dilihat sebagai pemborosan anggaran. Sebaliknya, kebijakan tersebut dirancang sebagai instrumen untuk memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan cepat, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus meminimalkan risiko fiskal negara.

“Negara tetap menjalankan fungsi pelayanan publik, tetapi dengan tata kelola yang lebih cerdas. Risiko ditanggung mitra, negara fokus pada pengawasan dan kualitas layanan,” pungkas Dadan.

Dengan pendekatan tersebut, BGN berharap program pemenuhan gizi dapat menjangkau lebih luas masyarakat, tanpa membebani APBN dan tetap sejalan dengan prinsip good governance. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:35
02:39
01:06
04:15
02:02
08:19

Viral