- Julio Trisaputra/tvOnenews
Alasan Tersangka Kasus Impor Barang KW di DJBC Punya Banyak Safe House Terkuak, Selalu Pindah-Pindah agar Tidak Diketahui
Jakarta, tvOnenews.com - Alasan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang KW di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan punya banyak safe house atau rumah aman akhirnya terkuak.
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyebut mereka sering berpindah lokasi agar tidak mudah terdeteksi penegak hukum.
“Kenapa memerlukan beberapa safe house? Karena mereka beroperasi selalu berpindah-pindah supaya tidak mudah diketahui,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Asep pun memberikan contoh. Misalnya, barang hasil dugaan tindak pidana korupsi dipindahkan dari rumah aman di Jakarta Pusat ke rumah aman lain di Tangerang Selatan.
Kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan pada 4 Februari 2026 lalu. 17 Orang berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
Pada 5 Februari 2026, enam dari 17 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026 Rizal (RZL) dan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS).
Tersangka lainnya, yakni Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL) dan Pemilik Blueray Cargo John Field (JF).
Lalu, KPK juga menetapkan Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND) dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru. (ant/nsi)