news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan Erwin alias Koko Erwin, terduga bandar narkoba, di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara..
Sumber :
  • Antara

Round Up Pelarian Ko Erwin: Dibekuk Polisi di Laur, Coba Kabur ke Malaysia Gagal Berakhir Tertembak

Pelarian Ko Erwin berakhir dramatis. Bandar sabu NTB ditangkap di laut Tanjung Balai saat kabur ke Malaysia, dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:25 WIB
Reporter:
Editor :

“Yang bersangkutan melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat penangkapan. Karena itu dilakukan tindakan tegas terukur, kakinya terkena tembakan,” kata Handik.

Akibat luka tembak tersebut, Ko Erwin sempat terlihat menggunakan kursi roda saat tiba di Jakarta. Namun polisi memastikan kondisinya stabil dan penanganan medis telah diberikan sesuai prosedur.

Pelarian Dibantu Dua Orang

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga kuat membantu pelarian Ko Erwin. Tersangka pertama berinisial A alias G, yang berperan memfasilitasi perjalanan Ko Erwin dari Jakarta menuju Tanjung Balai.

Dari hasil interogasi, A alias G mengakui mengetahui rencana Ko Erwin menyeberang ke Malaysia dan turut membantu mengatur pergerakan menuju titik keberangkatan. Polisi kemudian memburu pihak lain yang terlibat.

Tersangka kedua adalah R alias K, yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan laut. R alias K diketahui menyiapkan kapal atas permintaan pihak yang disebut sebagai “The Doctor”. Meski mengetahui status Ko Erwin sebagai buronan, R tetap membantu karena diminta mempercepat keberangkatan.

“Pada 24 Februari 2026 malam, R alias K mengantar Erwin ke titik keberangkatan dan membayar biaya kapal sebesar Rp7 juta,” ungkap Eko.

Terkait Kasus Mantan Kapolres Bima

Nama Ko Erwin mencuat setelah pengembangan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Dalam penyidikan, Ko Erwin diduga memiliki peran sentral sebagai bandar sabu di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Ko Erwin juga diduga memberikan uang hingga Rp1 miliar kepada AKBP Didik melalui perantara Malaungi. Uang tersebut disinyalir bertujuan untuk melancarkan peredaran sabu tanpa gangguan aparat.

“Dalam proses pemeriksaan muncul dugaan aliran dana besar yang berkaitan dengan pemberian uang kepada oknum untuk memberikan perlindungan,” jelas Eko.

Kasus ini berujung pada sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKBP Didik. Sementara Ko Erwin masuk radar utama penyidik sebagai aktor kunci jaringan narkotika.

Hampir Lolos, Dicegat di Detik Terakhir

Polisi mengungkap kapal yang membawa Ko Erwin hampir memasuki perairan Malaysia. Jika terlambat beberapa saat, buronan tersebut berpotensi lepas dari kejaran hukum Indonesia.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:35
02:39
01:06
04:15
02:02
08:19

Viral