- Antara
Round Up Pelarian Ko Erwin: Dibekuk Polisi di Laur, Coba Kabur ke Malaysia Gagal Berakhir Tertembak
Jakarta, tvOnenews.com - Pelarian panjang Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bandar sabu jaringan Nusa Tenggara Barat, akhirnya tamat. Setelah hampir sepekan masuk daftar pencarian orang (DPO), Ko Erwin ditangkap tim gabungan kepolisian saat berupaya kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal. Aksi kejar-kejaran itu berakhir dramatis: Ko Erwin dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
Penangkapan Ko Erwin dilakukan pada Kamis (26/2/2026) di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara. Ia ditangkap oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, tepat saat hendak menyeberang ke luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan buronan kelas kakap tersebut. Ia menegaskan Ko Erwin ditangkap setelah penyidik melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan orang-orang terdekatnya.
“Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh tim gabungan. Penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan berupaya melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut ilegal,” ujar Eko kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Diringkus Saat Menyeberang Laut
Ko Erwin ditangkap ketika berada di atas kapal tradisional yang membawanya keluar dari wilayah Indonesia. Lokasi penangkapan berada di sekitar perairan Tanjung Balai, yang dikenal kerap digunakan sebagai jalur ilegal menuju Malaysia.
Kasatgas NIC Bareskrim Polri, Kevin Leleury, menjelaskan bahwa aparat bergerak cepat setelah memastikan kapal yang membawa Ko Erwin telah berangkat.
“Kami mendapat informasi kapal sudah bergerak dan hampir keluar dari yurisdiksi Indonesia. Tim langsung melakukan pemotongan jalur dan berhasil mengamankan target,” jelas Kevin di Bandara Soekarno-Hatta.
Usai ditangkap, Ko Erwin langsung diterbangkan ke Jakarta dengan pengawalan ketat. Ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Dengan tangan diborgol, mengenakan masker putih dan topi hitam, Ko Erwin digiring ke mobil petugas untuk pemeriksaan lanjutan.
Melawan Saat Ditangkap, Dilumpuhkan di Kaki
Penangkapan Ko Erwin tidak berjalan mulus. Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Handik Zusen, mengungkapkan bahwa buronan tersebut sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur.
“Yang bersangkutan melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat penangkapan. Karena itu dilakukan tindakan tegas terukur, kakinya terkena tembakan,” kata Handik.
Akibat luka tembak tersebut, Ko Erwin sempat terlihat menggunakan kursi roda saat tiba di Jakarta. Namun polisi memastikan kondisinya stabil dan penanganan medis telah diberikan sesuai prosedur.
Pelarian Dibantu Dua Orang
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga kuat membantu pelarian Ko Erwin. Tersangka pertama berinisial A alias G, yang berperan memfasilitasi perjalanan Ko Erwin dari Jakarta menuju Tanjung Balai.
Dari hasil interogasi, A alias G mengakui mengetahui rencana Ko Erwin menyeberang ke Malaysia dan turut membantu mengatur pergerakan menuju titik keberangkatan. Polisi kemudian memburu pihak lain yang terlibat.
Tersangka kedua adalah R alias K, yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan laut. R alias K diketahui menyiapkan kapal atas permintaan pihak yang disebut sebagai “The Doctor”. Meski mengetahui status Ko Erwin sebagai buronan, R tetap membantu karena diminta mempercepat keberangkatan.
“Pada 24 Februari 2026 malam, R alias K mengantar Erwin ke titik keberangkatan dan membayar biaya kapal sebesar Rp7 juta,” ungkap Eko.
Terkait Kasus Mantan Kapolres Bima
Nama Ko Erwin mencuat setelah pengembangan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Dalam penyidikan, Ko Erwin diduga memiliki peran sentral sebagai bandar sabu di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Ko Erwin juga diduga memberikan uang hingga Rp1 miliar kepada AKBP Didik melalui perantara Malaungi. Uang tersebut disinyalir bertujuan untuk melancarkan peredaran sabu tanpa gangguan aparat.
“Dalam proses pemeriksaan muncul dugaan aliran dana besar yang berkaitan dengan pemberian uang kepada oknum untuk memberikan perlindungan,” jelas Eko.
Kasus ini berujung pada sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKBP Didik. Sementara Ko Erwin masuk radar utama penyidik sebagai aktor kunci jaringan narkotika.
Hampir Lolos, Dicegat di Detik Terakhir
Polisi mengungkap kapal yang membawa Ko Erwin hampir memasuki perairan Malaysia. Jika terlambat beberapa saat, buronan tersebut berpotensi lepas dari kejaran hukum Indonesia.
Namun, melalui pemantauan ketat dan koordinasi lintas satuan, tim gabungan berhasil memotong jalur pelarian di saat-saat krusial.
“Pelarian berhasil digagalkan sebelum sepenuhnya keluar dari wilayah hukum Indonesia,” tegas Eko.
Dengan tertangkapnya Ko Erwin, polisi memastikan pengembangan kasus narkoba jaringan NTB masih akan berlanjut. Aparat mendalami kemungkinan adanya pihak lain, termasuk aktor intelektual dan jalur pendanaan, dalam sindikat besar tersebut.
Penangkapan Ko Erwin sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa aparat tidak memberi ruang bagi bandar narkoba untuk melarikan diri, bahkan hingga ke lintas negara. (nsp)