- Antara
Pemerintah Arab Saudi Perketat Aturan Umrah saat Ramadan, Simak Baik-Baik
Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang puncak musim umrah pada Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan imbauan tegas bagi para calon jamaah.
Fokus utama peringatan ini adalah agar para peziarah lebih teliti dalam memeriksa paket layanan yang ditawarkan, terutama terkait fasilitas hotel dan katering.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Puji Raharjo, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin kenyamanan serta keamanan para jamaah saat beribadah di Tanah Suci.
“Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan seluruh jamaah mendapatkan layanan yang jelas dan terjamin, terutama pada musim puncak Ramadhan. Karena itu PPIU harus menaati aturan paket layanan yang telah ditetapkan,” tegas Puji Raharjo di Jakarta pada Sabtu (28/2).
Berdasarkan regulasi yang tertuang dalam surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, terdapat beberapa poin krusial yang wajib dipatuhi oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di tanah air:
- Transparansi Konsumsi: Setiap paket umrah wajib merinci layanan katering secara detail guna memastikan kebutuhan makan jamaah selama di Arab Saudi terpenuhi tanpa kendala.
- Paket Layanan Riil: Jamaah dilarang keras berangkat jika tidak memiliki paket layanan yang nyata dan sudah disetujui. Paket tersebut harus mencakup seluruh kebutuhan pokok demi menjamin standar kualitas pelayanan.
- Akomodasi Resmi: Penyelenggara harus berkoordinasi dengan pihak syarikah di Arab Saudi dan melampirkan bukti pemesanan hotel yang terdaftar secara resmi di Kementerian Pariwisata Arab Saudi.
Puji menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi masif kepada seluruh PPIU agar tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat.
“Kami meminta seluruh penyelenggara perjalanan umrah segera menyesuaikan paket layanannya. Jangan sampai ada jamaah berangkat tanpa kepastian hotel, konsumsi, dan layanan dasar lainnya,” tambahnya.
Di sisi lain, Akhmad Fauzin selaku Direktur Haji Khusus dan Umrah, menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperketat kedisiplinan operasional biro perjalanan umrah di Indonesia.
Mengingat lonjakan jamaah yang sangat drastis saat bulan suci Ramadhan, pengawasan ketat menjadi harga mati.
“Arab Saudi ingin memastikan kedatangan jamaah lebih tertib dan akomodasinya jelas. Ini juga untuk melindungi jamaah dari paket umrah yang tidak realistis atau tidak lengkap,” jelas Fauzin.