news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro..
Sumber :
  • Istimewa

AKBP Didik sudah Dipecat Tetapi Dimutasi ke Yanma, Ini Penjelasan Polri

Mencuat kabar terkait mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra sudah dipecat, tetapi malah dimutasi ke Yanma Polri. Sontak, hal ini menuai reaksi warganet
Minggu, 1 Maret 2026 - 01:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Mencuat kabar terkait mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra sudah dipecat, tetapi malah dimutasi ke Yanma Polri. Sontak, hal ini menuai reaksi warganet hingga komentar di media sosial.

Untuk diketahui, Polri melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap 54 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada Februari 2026. 

Mutasi ini tercantum dalam Surat Telegram (ST) Kapolri nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026 yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Anwar.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan, mutasi dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, dan penguatan kinerja Polri. 

“Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” beber Johnny, Sabtu (28/2/2026).

Dari 54 personel yang dimutasi, tiga pejabat mengalami evaluasi/demosi, 44 personel promosi atau pergeseran setara (flat), dan tujuh memasuki masa pensiun. 

Satu di antaranya adalah AKBP Didik Putra Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolres Bima Kota Polda NTB, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

Sebelumnya, Majelis sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat kepada Didik, terkait kasus narkoba.

Dalam sidang tertutup, ia terbukti bersalah lantaran meminta dan menerima uang dari bandar narkoba di wilayah Bima Kota.

Kadiv Humas pun membenarkan adanya mutasi tersebut terhadap Didik.

"Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk mempermudah proses administrasi pelaksanaan putusan KKEP, PTDH-nya sedang berproses," jelasnya.

Untuk kategori evaluasi atau demosi, terdapat tiga pejabat yang mengalami pergeseran jabatan. 

Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Sleman Polda DIY, dimutasikan ke Divkum Polri. 

Jabatan Kapolresta Sleman selanjutnya diemban Kombes Adhitya Panji Anom yang sebelumnya menjabat sebagai Akreditor Propam Kepolisian Madya TK. III Divpropam Polri. 

Kemudian AKBP Didik Putra Kuncoro, yang sebelumnya menjabat Kapolres Bima Kota Polda NTB, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

Posisi Kapolres Bima Kota kini diisi AKBP Mubiarto Banu Kristanto, yang sebelumnya menjabat Kasat PJR Ditlantas Polda NTB. (aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:35
02:39
01:06
04:15
02:02
08:19

Viral