news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

DPO Andre Fernando.
Sumber :
  • Istimewa

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Buru DPO Andre Fernando, Dua Kali Suplai Narkoba ke Ko Erwin

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memburu Andre Fernando yang dikenal dengan nama “The Doctor” yang jadi DPO karena diduga jadi penyuplai narkoba Koh Erwin.
Senin, 2 Maret 2026 - 14:07 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah melakukan pemburuan terhadap Andre Fernando yang dikenal dengan nama “The Doctor”, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang merupakan penyuplai narkoba ke Koh Erwin (KE). 

Pemburuan DPO ini tertulis dalam surat yang dikeluarkan resmi oleh Badan Reserse Kriminal Polri Dittipidnarkoba dengan keterangan Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/ 32 /III/2026/Dittipidnarkoba, tertanggal 1 Maret 2026.

“Untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik/Penyidik Pembantu pada kantor Kepolisian tersebut diatas, dengan nomor Hp. 081385277785,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, Senin (2/3/2026).

Tertulis dalam keterangan, alamat Ko Andre terletak di Jalan Sumur Batu I Blok I No. 12A Rt. 016 Rw.005 Cempaka Baru,Kemayoran Jakarta Pusat. Yang bersagkutan memiliki ciri-ciri tinggi badan 165 cm dan berat 70 kilogram, rambut pendek lurus berwarna hitam, bentuk tubuh gemuk dan memiliki warna kulit sawo matang.

Tersangka diduga keras melakukan Tindak Pidana Narkoba sebagaimana dimaksud dalam Primair pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidair pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang terjadi di Soekarno Hatta,Asrama Polisi Gunung Dua Polres Bima Kota Kelurahan monggonao Kecamatan Mpunda, Kota BimaProvinsi NTB pada hari Selasa tanggal 03 Februari 2026 sekira Pukul. 23.13 WITA.

Lebih lanjut, Eko menerangkan, Andre diketahui telah melakukan dua kali transaksi ke Ko Erwin. Transaksi pertama terjadi pada pertengahan bulan Januari 2026 dengan membayar 2 kilogram sabu dengan harga per kilogram nya Rp400 juta. 

Kemudian transaksi kedua terjadi pada akhir bulan januari 2026, Ko Erwin memberikan uang sebanyak Rp400 juta dan akhirnya kembali didapati narkoba sebanyak 3 kilogram dari Andre “The Doctor”.

Sementaa itu, Eko mengungkapkan, Ko Andre atau The Doctor ini memiliki peran sebagai penjual (Distributor) yang memasukkan narkoba di Indonesia melalui jalur darat dan kargo

“Ko Andre menyediakan narkoba berbagai jenis diantaranya Sabu, Vape yang mengandung Etomidate dan Happy Water. Yang bersangkutan memiliki jaringan di daerah Riau,” jelas Eko.

Sementara itu dalam melancarkan aksinya, Ko Andre memasukan Cartridge Vape yang mengandung Etomidate dengan merk Ferarri dan Lamborgini. 

“Untuk Cartridge Vape yang mengandung Etomidate mengirim jalur laut dari Malaysia melewati Dumai, Riau. Sedangkan untuk narkotika jenis sabu pengirimannya kebanyakan menggunakan Kargo, di packing di masukan ke dalam boneka dan dibungkus dalam kotak kado,” tegas Eko. (ars/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:06
02:00
31:29
06:07
02:10:05
06:57

Viral