Anak Tiri Bunuh Ibu di Tangerang Ternyata Positif Narkoba
- Pebri
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus anak tiri bunuh ibunya di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Terduga pelaku diketahui positif menggunakan narkoba.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan bahwa hal itu diketahui usai polisi melakukan tes urine terhadap terduga pelaku saat diamankan.
"Dari hasil penyelidikan kami, tersangka dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam," kata dia dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).
Wira mengungkapkan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa telah ditemukannya seorang mayat wanita berinisial W (46).
Mendapatkan laporan tersebut, anggotanya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat dilakukan pengecekan, kondisi korban sudah bersimbah darah.
"Setelah menerima laporan, kami langsung ke TKP, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengevakuasi jenazah ke RSU Tangerang untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku hanya dalam kurun waktu sepuluh jam. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan untuk diminta keterangan lebih lanjut.
"Kami mengidentifikasi bahwa pelaku adalah anak tiri korban yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan," tandasnya.
Pelaku diduga membunuh sang Ibu dengan menggunakan benda tumpul hingga mengalami pendarahan di bagian kepala dan meninggal dunia.
"Adanya kekerasan benda tumpul di kepala yg menyebabkan pendarahan," ucap Wira.
Wira menuturkan, bahwa dugaan sementara motif pelaku menganiaya Ibunya karena merasa dendam. Namun ia tak merinci dendam apa yang dimaksud.
"Dendam pribadi dengan Ibu tiri," tuturnya. (aha/iwh)
Load more