Kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Kenaikan BBM Non Subsidi
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil lahadalia menegaskan bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak non-subsidi dilakukan berdasarkan mekanisme pasar global serta mengacu pada regulasi yang berlaku.
Kebijakan tersebut merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri esdm Tahun 2022 yang mengatur formula harga BBM non-subsidi agar selaras dengan dinamika harga minyak dunia.
Penyesuaian ini ditujukan untuk sektor industri dan masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi.
Di sisi lain, pemerintah memastikan harga BBM subsidi tetap dijaga dan tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Langkah ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi, khususnya bagi kelompok rentan.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keseimbangan antara mengikuti kondisi pasar global dan menjaga perlindungan sosial melalui skema subsidi energi.