news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi olahraga padel..
Sumber :
  • Antara

Lapangan Padel di Haji Nawi Disegel Permanen, Pemkot Jaksel Tegaskan Belum Kantongi Izin Operasional

Pemkot Jaksel segel tetap lapangan padel di Haji Nawi Cilandak karena belum miliki izin operasional meski sudah beroperasi sejak 2025.
Selasa, 3 Maret 2026 - 13:16 WIB
Reporter:
Editor :

SPB merupakan instruksi resmi kepada pemilik bangunan untuk membongkar propertinya sendiri, karena bangunan tersebut merupakan aset pribadi yang berdiri tanpa izin yang sah.

Artinya, pembongkaran menjadi tanggung jawab pemilik apabila pelanggaran tidak diperbaiki.

Inventarisasi Fasilitas Serupa di Jaksel

Pemkot Jaksel juga mengungkapkan tengah melakukan pendataan terhadap fasilitas serupa di wilayah Jakarta Selatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh bangunan komersial, termasuk sarana olahraga, telah memenuhi aspek legalitas dan tata ruang.

Inventarisasi tersebut menjadi bagian dari upaya penataan wilayah agar sesuai dengan rencana tata ruang dan ketentuan perizinan yang berlaku.

Imbauan untuk Pelaku Usaha

Di akhir keterangannya, Andy mengingatkan seluruh pemilik usaha agar tidak mengabaikan aspek perizinan sebelum membangun dan mengoperasikan fasilitas usaha.

Ia menekankan bahwa meskipun lokasi berada di zona komersial, pengusaha tetap wajib memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

“Walaupun di zona komersil, tidak boleh semena-mena terhadap lingkungan. Ketenteraman dan ketertiban warga juga perlu diperhatikan,” ujarnya.

Penyegelan tetap lapangan padel di Cilandak ini menjadi peringatan bahwa kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan perizinan merupakan kewajiban mutlak bagi setiap pelaku usaha di Jakarta Selatan. (nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:32
06:19
12:51
01:04
03:54
03:21

Viral