- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Kadiv Humas Polri Ungkap Alasan Mutasi AKBP Didik Putra ke Yanma Usai Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Jakarta, tvOnenews.com - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Eddison Isir buka suara soal alasan mutasi AKBP Didik Putra Kuncoro ke perwira menengah (pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri usai terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Jenderal Polisi Bintang Dua ini menegaskan bawa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas tidak akan memberikan toleransi terhadap Didik yang telah diberikan putusan PTDH.
“Bapak Kapolri masih tetap dan selalu berkomitmen secara tegas, tidak ada toleransi serta tidak ada perlakuan istimewa atau kekebalan hukum (mpunitas) terhadap penegakan putusan kode etik dan proses pidana dalam perkara AKBP DPK tersebut,” ungkap Jhonny, kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Sementara itu, Jhonny menuturkan, mutasi Didik ke Pamen Yanma dilakukan guna mempermudah proses administrasi dalam pelaksanaan putusan kode etik.
“Mutasi yang bersangkutan sebagai pamen yanma akan mempermudah proses administrasi personil dalam pelaksanaan putusan KKEP tersebut disamping proses sidik yang dilakukan oleh Ditnarkoba Bareskrim Polri,” tegas Jhonny.
Sebelumnya diberikan, Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika dan telah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dimutasi menjadi perwira menengah (pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/440//II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026, yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Anwar.
Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Eddison Isir membenarkan soal adanya mutasi Eks Kapolres Bima Kota. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses adminitrasi pelaksanaan putusan sidang kode etik.
"Mutasi AKBP Didik ke Yanma tersebut untuk mempermudah proses administrasi pelaksansaan putusan KKEP, PTDHnya sedang berproses," kata Jhonny, kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).
Lebih lanjut, tertulis dalam ST tersebut jabatan Kapolres Bima Kota yang sebelumnya dijabat Didik, kini digantikan oleh AKBP Mubiarto Banu Kristanto yang sebelumnya menjabat Kasat PJR Ditlantas Polda NTB. (Ars/rpi)