Kasus eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro menarik perhatian publik. Sebab terlibat dalam mengedarkan juga menggunakan narkoba dan hasilnya dipakai umroh
Sidang perdana eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro mengungkap dugaan uang hasil peredaran sabu digunakan untuk membiayai umrah tujuh anggota keluarga
Kilas balik kasus eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Tak hanya dipecat karena kasus narkoba dan dugaan menerima uang bandar sabu, sidang etik Polri
Kilas balik kasus eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka. Terungkap dugaan meminta Toyota Alphard, menerima uang dari bandar narkoba
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah menangkap Abdul Hamid alias Boy yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akibat tergabung dalam jaringan bandar narkoba bernama Koh Erwin (KE) yang juga penyuplai eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Buronan bandar narkoba, Erwin Iskandar atau Ko Erwin yang juga terlibat kasus eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro didapati melarikan diri ke Malaysia dengan menggunakan kapal tradisional.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ambil alih pemburuan bandar narkoba Koh Erwin (KE) yang memberikan uang kepada Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro
AKBP Didik Putra Kuncoro resmi diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ia terbukti terima uang dari bandar narkoba dan penyimpangan seksual.
Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera oleh Presiden ini tertuang di Keppres Nomor 87/TK/2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera
Kabar duka datang dari keluarga besar NU. Ibu Nyai Hj Mahcfudhoh Aly Ubaid, putri dari tokoh bangsa sekaligus pendiri NU telah berpulang ke Rahmatullah.
Timnas Indonesia bermain imbang 1-1 melawan Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026. Hasil tersebut membuat perjuangan Garuda harus berlanjut ke babak extra time.