- tvOnenews - adinda
Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim
Kemudian, Himawan menerangkan, upaya penindakan yang telah dilaksanakan ini tidak hanya terhadap penyelenggara maupun operator, penindakan juga dilaksanakan terhadap operasional transaksi keuangan perjudian online melalui TPPU sebagai upaya menghentikan operasional judi online.
Selain itu, Himawan menegaskan, dalam penindakan ini, pihaknya memerlukan kerja sama dengan pihak perbankan, terutama dalam fungsi pencegahan.
“Kami mengharapkan agar perbankan dapat memperketat prosedur pembukaan rekening dengan menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering secara ketat dan menyeluruh. Jangan sampai ada rekening yang digunakan sebagai sarana operasional perjudian online,” tuturnya.
“Perbankan diharapkan memiliki sistem deteksi dini untuk menutup ruang gerak para pelaku yang mencoba menyalahgunakan sistem keuangan kita,” sambung Himawan. (ars/aag)