News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM dan LPG Rugikan Negara Capai Rp243 Miliar, 330 Orang Jadi Tersangka

Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar praktik penyalahgunaan BBM dan LPG di sejumlah wilayah Indonesia yang merugikan negara mencapai Rp243 miliar, pada 7 hingga 21 April 2026
Selasa, 21 April 2026 - 17:40 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM dan LPG Rugikan Negara Capai Rp243 Miliar, 330 Orang Jadi Tersangka
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar praktik penyalahgunaan BBM dan LPG di sejumlah wilayah Indonesia yang merugikan negara mencapai Rp243 miliar, pada 7 hingga 21 April 2026. Sebanyak 330 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dirtipidter Bareskrim Polri beserta jajaran telah mencapai hasil yang signifikan dalam pengungkapan kasus, yaitu sebanyak 223 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 330 orang,” kata Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syarifudin, saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (21/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Nunung menerangkan, dari pengungkapan kasus ini, pihaknya menyita barang bukti sebanyak 403.158 liter Solar, 58.656 liter Pertalite, 13.346 tabung gas LPG, dan 161 unit kendaraan roda empat dan roda enam.

“Tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih kurang Rp243.669.600.800 selama 13 hari,” jelasnya.

Sementara itu, Nunung menegaskan, Polri tidak akan memberikan ruang sedikit kepada para pelaku kejahatan energi. Pihaknya akan memberantas sampai tuntas terhadap para pelaku tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG ini.

“Siapapun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemilik modal, penampung, maupun aktor yang bermain di belakang atau di balik layar akan kami kejar, kami tindak, dan kami proses sampai tuntas,” tegasnya.

Kemudian, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhami menerangkan, pengungkapan kasus ini berasal dari 223 laporan polisi di sejumlah Polda jajaran.

“Bareskrim Polri 1 LP, Polda Aceh 11 LP, Polda Sumbar 4 LP, Polda Riau 10 LP, Polda Lampung 14 LP, Polda Jambi 5 LP, Polda Kepulauan Riau 3 LP, Polda Bengkulu 5 LP, Polda Babel 1 LP, Polda Banten 4 LP, Polda Jabar 12 LP, Polda Jateng 44 LP, Polda Jatim 41 LP, Polda Bali 8 LP,” terangnya.

Kemudian Polda Kaltim terdapt 16 LP, Polda Kalteng 2 LP, Polda Kalbar 11 LP, Polda Sulawesi Utara 2 LP, Polda Sulawesi Tengah 7 LP, Polda Sulawesi Selatan 11 LP, Polda NTB 2 LP, Polda NTT 6 LP, Polda Maluku 2 LP, dan Polda Papua Barat 1.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal Undang-Undang Migas, sekaligus Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. 

“Polri dan PPATK tentunya sebagai lembaga yang sudah menandatangani MoU dan bekerjasama, kami mendapatkan data-data secara langsung untuk menelusuri semua kekayaan para pelaku dan tidak ada tempat di negara kita para pelaku ini untuk menikmati harta kekayaan yang didapatkan dari ilegal tadi,” tegasnya. (Ars/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkapkan bahwa China dan Dubai Uni Emirat Arab (UEA) diduga menjadi negara utama tujuan para sindikat dalam penyelundupan puluhan kilogram emas ilegal dari Indonesia.
504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu ditutup secara permanen setelah dinyatakan tidak layak dari sisi sanitasi yang dilaporkan dinas kesehatan.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Selengkapnya

Viral