Program Jaga Desa Jadi Alat Monitor Transparansi dan Pembangunan Wilayah
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Program Jaga Desa yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) terus diperkuat sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan pembangunan di tingkat desa.
Hal ini terlihat dari adanya aplikasi Jaga Desa yang telah terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Melalui sistem ini laporan pertanggungjawaban kepala desa dapat dimonitor langsung oleh pihak Kejaksaan.
“Untuk memastikan kebenaran laporan, kami bekerja sama dengan anggota BPD di desa. Mereka membantu melakukan verifikasi langsung di lapangan, misalnya memastikan pembangunan infrastruktur sesuai laporan,” kata Reda, kepada awak media, Jakarta, Minggu (19/4/2026).
Reda menuturkan sistem ini juga memungkinkan penerima manfaat program seperti guru, siswa, dan kepala sekolah, untuk memberikan laporan langsung terkait kualitas bantuan yang diterima.
Laporan tersebut dapat disertai foto atau video sebagai bukti, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Di sisi lain, Kejagung bersama Abpednas juga menggelar Jaga Desa Award melalui lomba film pendek.
Sekretaris Jenderal Abpednas, Aditya Yusma menyebut ajang ini diikuti lebih dari 3.300 desa dari seluruh Indonesia.
“Program ini bukan hanya mempromosikan potensi desa, tapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan desa yang baik agar terhindar dari masalah hukum,” ujarnya.(raa)
Load more